Kejari Sumenep Dalami Kasus Dugaan Mafia Penyaluran Bantuan PIP

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Masalah dugaan adanya mafia penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) baik Negeri maupun Swasta akhirnya sampai ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur.

Terbaru, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengaku telah memanggil dan meminta keterangan pihak sekolah di Sumenep yang merasa dirugikan.

“Kemarin, kami mintai keterangan salah satu sekolah. Ada tiga orang dari sekolah itu yang kami panggil, Ketua Yayasan, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk mengklarifikasi masalah bantuan PIP” kata Moch. indra Subrata, Selasa (23/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan adanya penyelewengan dan pemalsuan pengajuan bantuan PIP oleh komplotan mafia terjadi di puluhan sekolah. Untuk itu, pihaknya sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak sekolah yang merasa dirugikan.

“Kita masih meminta keterangan dari pihak sekolah. Setelah beberapa sekolah kami konfirmasi, baru kami akan lakukan klarifikasi pihak yang diduga menjadi mafia penyaluran program PIP,” tegasnya.

Indra mengatakan, terbongkarnya masalah tersebut berawal dari salah satu Pengurus Yayasan yang merasa lembaganya tidak pernaah mencairkan bantuan PIP namun justru tercatat di bank penyalur bahwa sekolahnya telah melakukan pencairan dana PIP sebesar Rp 26 juta.

“Dugaan sementara, mafia PIP itu melakukan sejumlah pemalsuan data, dari tanda tangan Ketua Yayasan, Kepala Sekolah hingga tanda tangan penerima,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru