SUMENEP, detikkota.com – Masalah dugaan adanya mafia penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) baik Negeri maupun Swasta akhirnya sampai ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur.
Terbaru, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengaku telah memanggil dan meminta keterangan pihak sekolah di Sumenep yang merasa dirugikan.
“Kemarin, kami mintai keterangan salah satu sekolah. Ada tiga orang dari sekolah itu yang kami panggil, Ketua Yayasan, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk mengklarifikasi masalah bantuan PIP” kata Moch. indra Subrata, Selasa (23/5/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dugaan adanya penyelewengan dan pemalsuan pengajuan bantuan PIP oleh komplotan mafia terjadi di puluhan sekolah. Untuk itu, pihaknya sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak sekolah yang merasa dirugikan.
“Kita masih meminta keterangan dari pihak sekolah. Setelah beberapa sekolah kami konfirmasi, baru kami akan lakukan klarifikasi pihak yang diduga menjadi mafia penyaluran program PIP,” tegasnya.
Indra mengatakan, terbongkarnya masalah tersebut berawal dari salah satu Pengurus Yayasan yang merasa lembaganya tidak pernaah mencairkan bantuan PIP namun justru tercatat di bank penyalur bahwa sekolahnya telah melakukan pencairan dana PIP sebesar Rp 26 juta.
“Dugaan sementara, mafia PIP itu melakukan sejumlah pemalsuan data, dari tanda tangan Ketua Yayasan, Kepala Sekolah hingga tanda tangan penerima,” pungkasnya.