Kejari Sumenep Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menetapkan tersangka baru berinisial AZ (53) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar.

Tersangja AZ menjabat sebagai Direktur Operasional pada Badan Usaha Milil Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, PT Sumekar.

Dengan bertambahnya tersangka baru,
Kejari Sumenep secara keseluruhan telah  resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. 2 tersangka yang telah ditetapkan sebalumnya yaitu inisial AS dan MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menetapkan tersangka baru, yakni inisial AZ, mantan Direktur Operasional di tahun 2019 lalu,” jelas Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (12/6/2023).

Terhadap tersangka baru, tambah Trimo, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali, pertama pada 31 Mei 2023, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pemanggilan kedua pada 8 Juni 2023, dan AZ kembali mangkir.

“Untuk pemanggilan ketiga kami lakukan lagi pada Kamis 15 Juni besok. Kami akan tunggu yang bersangkutan akan hadir atau kembali mangkir. Kalau mangkir, kami akan ambil langkah hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP. Tapi kami berharap yang bersangkutan hadir,” tutur Trimo.

Menurutnya, tersangka AZ tidak pernah memberikan pemberitahuan secara resmi perihal ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama dan kedua.

“Hanya saja, kemarin ada yang menghubungi pihaknya melalui telepon seluler yang mengaku penasihat hukum AZ,” imbuhnya.

Kajari Sumenep menegaskan bahwa,  pemanggilan yang dilakukannya kepada tersangka AZ dilakukan secara resmi. Seharusnya, lanjut Trimo, juga dibalas dengan cara resmi.

“Kita lihat Kamis besok, gimana kelanjutan dari proses hukum terhadap AZ ini, semoga yang  bersangkutan kooperatif,” harapnya.

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terbaru