Ketua JCW Menilai Pemkab Sidoarjo Gagal Berikan Pelayanan Terbaik di Sektor Perparkiran

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Ketua Java Corruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah gagal memberikan layanan terbaiknya dalam sektor perparkiran yang ada di Kota Delta.

Hal tersebut diungkapkan Sigit saat menanggapi terbitnya surat dari Dinas Perhubungan terkait imbauan agar para juru parkir yang ada di Sidoarjo agar tidak memungut retribusi parkir lagi per 1 April 2022.

“Terbitnya surat itu menunjukkan Pemkab Sidoarjo lepas tangan. Menurut saya ini adalah bukti kinerja administratif pemerintah yang buruk sehingga rakyatlah yang menjadi korbannya,” ujar Sigit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendorong agar pihak yang berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk ikut menyelidiki kemungkinan terjadinya indikasi penyelewengan uang daerah dalam masalah penarikan retribusi parkir tepi jalan umum yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

“Tadi saya coba parkir di Jl Gajah Mada, dan juru parkir tetap meminta uang parkir, ini kan pelanggaran namanya. Lalu uang itu disetor kemana?,” tegas Sigit saat ditemui di kantornya, Senin (18/04/2022) pagi tadi.

Lebih lanjut, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto mengaku baru mengetahui surat Dishub terkait perparkiran tersebut baru hari ini

“Saya baru tahu kalau ada surat ini. Dan nggak bener ini,” tutur Bambang.

Menurutnya Dishub harus bertanggung jawab penuh dalam hal perparkiran di Sidoarjo.

“Apalagi sekarang menjelang hari raya, penyelenggaraan harus tertib, baik di tepi jalan milik pemda, pemprov maupun pusat,” tandasnya.

Ia menegaskan seharusnya Dishub tetap mengelola area-area parkir tersebut sampai dimulainya kerja sama dengan PT Indonesia Sarana Servis sebagai pemenang tender pengelolaan parkir di Kota Delta yang belum berjalan sampai saat ini akibat belum turunnya rekomendasi BPK RI.

Karena itu, Komisi B DPRD Sidoarjo berencana untuk segera memanggil Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) guna mengklarifikasi masalah tersebut. [Redho]

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru