Ketua PUSAKA Angkat Bicara, Pemkab Banyuwangi Berhentikan 338 THL

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberhentikan 338 Tenaga Harian Lepas (THL) yang 80 diantaranya adalah THL pada bidang kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 membuat keprihatinan banyak pihak.

Seperti yang disampaikan oleh Pusat Studi dan Advokasi Hak Normatif Pekerja (PUSAKA) Kabupaten Banyuwangi.

Seperti yang disampaikan Helmi Rosyadi, Ketua PUSAKA, menurutnya disaat rakyat bergotong-royong mengatasi pandemi Covid-19, tidak semestinya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi justru memberhentikan (PHK) 332 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang 80 orang diantaranya adalah THL di bidang kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Helmi, seharusnya diawal pemerintahan Ipuk Fiestiandani – Haji Sugirah tidak mengeluarkan kebijakan kontroversial yang memantik penolakan dan perlawanan rakyat. Memberhentikan (PHK) 332 orang THL di saat pandemi Covid-19 adalah kebijakan yang anti perikemanusiaan dan tidak “sense of crisis”.

“Padahal Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar 3,2 Triliun, tentu mencukupi untuk membayar seluruh THL tersebut yang hanya membutuhkan Rp. 5,976 Milyar per tahunnya (332 THL x Rp. 1.500.000,- x 12 bulan),” terang Helmi, Senin (1/3/2021).

Berdasarkan hal tersebut, Pusat Studi dan Advokasi Hak Normatif Pekerja (PUSAKA) menyatakan sikap:

  1. Bahwa di saat pandemi Covid-19, seharusnya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak memberhentikan (PHK) THL;
  2. Bahwa PHK THL di saat pandemi Covid-19 akan menambah pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi;
  3. Meminta SKPD untuk tidak mem-PHK THL dan mempekerjakan kembali THL;
  4. Bahwa apabila Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak mempekerjakan kembali THL, maka PUSAKA menyerukan untuk melakukan pembangkangan sipil di media sosial (medsos) dan aksi massa;
  5. Bahwa apabila Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak sanggup membayar THL, maka PUSAKA menyerukan untuk tidak membayar pajak daerah dan melakukan aksi #RakyatBantuRakyat dengan patungan atau saweran galang dana untuk membantu ekonomi keluarga THL.

“Selain itu, PUSAKA membuka posko pengaduan PHK THL serta akan melakukan gugatan warga negara (citizen law suit) atau class action atas kebijakan sewenang-wenang Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang melakukan PHK THL,” pungkas Helmi. (SHT)

Berita Terkait

Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap
Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan
Gerebek Dua Titik di Kota Sumenep, Polisi Sita 102 Botol Miras: Arak Bali Mendominasi

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Jumat, 4 September 2026 - 06:11 WIB

Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Pemerintahan

Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:47 WIB