Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rehabilitasi gedung negara pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta dipastikan telah mengikuti standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menanggapi pemberitaan yang sempat beredar terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai, pihak pelaksana menyebut hal tersebut terjadi akibat miskomunikasi.

Perwakilan pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi tidak hanya sebatas pengecatan. Pekerjaan juga mencakup perbaikan bagian bangunan yang mengalami kerusakan, termasuk struktur yang sempat roboh, serta berbagai perbaikan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami diberikan waktu 14 hari kerja untuk fokus pada rehabilitasi rutin ini,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Selain itu, pihak pelaksana menyampaikan bahwa pekerjaan akan dilakukan sesuai ketentuan dan akan melalui proses pemeriksaan oleh tim Inspektorat guna memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

“Ke depan, kami juga akan terus memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan pekerjaan,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok
Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat
Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar
Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan
Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:01 WIB

Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok

Senin, 4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 22:51 WIB

Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB