Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Proyek rehabilitasi gedung 7 milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rehabilitasi gedung negara pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta dipastikan telah mengikuti standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menanggapi pemberitaan yang sempat beredar terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai, pihak pelaksana menyebut hal tersebut terjadi akibat miskomunikasi.

Perwakilan pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi tidak hanya sebatas pengecatan. Pekerjaan juga mencakup perbaikan bagian bangunan yang mengalami kerusakan, termasuk struktur yang sempat roboh, serta berbagai perbaikan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami diberikan waktu 14 hari kerja untuk fokus pada rehabilitasi rutin ini,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Selain itu, pihak pelaksana menyampaikan bahwa pekerjaan akan dilakukan sesuai ketentuan dan akan melalui proses pemeriksaan oleh tim Inspektorat guna memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

“Ke depan, kami juga akan terus memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan pekerjaan,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru