SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan tertukarnya bayi di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep berbuntut panjang. Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memanggil pihak RSUD untuk dimintai klarifikasi perihal informasi tertukarnya bayi tersebut.
Dikatakan Siti Hosna, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, berdasarkan informasi yang berkembang, maka pihaknya melayangkan surat untuk melakukan klarifikasi perihal adanya dugaan tertukarnya bayi.
“Kami berkirim surat dan pihak rumah sakit langsung sigap hari ini untuk klarifikasi. Kenapa ada informasi bayi tertukar di RSUD Moh Anwar,” terang Siti Hosna usai klarifikasi dengan RSUD dr. Moh. Anwar, Rabu (18/11/2020).
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan sedang dalam proses. Dia juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian nantinya akan mengambil sidik jari dari bayi tersebut dan dilakukan test DNA agar dapat membuktikan kebenarannya.
“Hasil dari klarifikasi tadi bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke kepolisian, nanti akan mengambil sidik jari dan dilakukan test DNA untuk membuktikan dugaan adanya penukaran bayi di RSUD,” katanya.
Siti Hosna juga meminta dengan tegas kepada pihak RSUD dr. Moh. Anwar untuk jujur dalam kasus ini seperti apapun hasilnya. Menurutnya hal itu penting untuk dilakukan agar publik tidak memiliki pandangan buruk, dan tetap dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
“Apapun nanti hasilnya, saya minta kepada bu Dirut dan juga Kepolisian untuk berbicara jujur, mau itu baik atau buruk harus jujur. Saya tadi sampaikan kepada Dirut dan jajarannya untuk berkata jujur, jangan mereka takut nama tercoreng agar tidak buruk di mata masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, dr. Erliyati, Direktur RSUD dr. Moh. Anwar kepada awak media mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjelaskan mengenai apa yang sudah terjadi termasuk dengan proses dan perkembangannya.
“Kami sudah menyampaikan tentang apa yang terjadi, perkembangan prosesnya,” jelas Erliyati.
Senada dengan yang disampaikan Komisi IV, Erli bilang kalau kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian dan masih dalam proses, tinggal menunggu hasil dari Kepolisian.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kepolisian jadi kami menunggu hasil dari Kepolisian,” pungkasnya. (Md)