Korban Penganiayaan di Kupang Krajan Akhirnya Meninggal Dunia

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP korban penganiayaan

TKP korban penganiayaan

SURABAYA, detikkota.com – Kabar menyedihkan datang dari Nelly, ibunda Jose Marvel (11) korban penganiayaan yang diduga dilakukan Wahyu Buana Morita Putra di tempat indekosnya daerah Kupang Krajan V, Rabu (26/5/2021).

Pasalnya, Nelly mengatakan putra kesayangannya tersebut meninggal dunia di RSUD dr Soetomo hari ini, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 10.26 WIB. Jose Marvel kata Nelly dirawat di IGD RSUD dr Soetomo sejak tanggal 26 Mei 2021.

Pelaku penganiayaan

“Penyebab meninggalnya pendarahan otak karena pukulan,” ujarnya. Nelly berjanji akan memberikan informasi lanjutan kapan dan dimana Jose Marvel akan dimakamkan. Ia berharap proses hukum tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wahyu Buana Putra Morita harus ditangkap dan dipenjarakan. Karena berbahaya untuk masyarakat dan menganggu keamanan kita semua,” ucapnya sambil terisak menahan tangis.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Selasa (2/6/2021) mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Jose Marvel. Perwira menengah dengan dua melati di pundak ini menegaskan pihaknya terus memburu terduga pelaku Wahyu Buana Putra Morita.

Korban Penganiayaan

Jose Marvel diduga dianiaya Wahyu Buana Putra Morita dengan motif menguasai ponsel miliknya. Nelly menjelaskan terduga pelaku Wahyu Buana Putra Morita baru indekos di Kupang Krajan sekitar satu minggu. Setelah mendengar cerita dari pemilik dan tetangga kos, Nelly menduga pelaku memang orang bermasalah.

“Pelaku dan kedua anaknya hanya membawa satu kantong plastik saat mulai indekos di Kupang Krajan V,” ungkapnya.

Nelly menyebut identitas pelaku Wahyu Buana Putra Morita berusia 45 tahun dan berasal dari Kampung Cilanjung RT 002/RW 009, Desa/Kelurahan Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Ia mengutarakan ciri fisik pelaku yakni, berkulit sawo matang, tinggi sekitar 170 cm, dan mempunyai tato di dada.

Kronologis kejadian penganiayaan terhadap Jose Marvel versi keluarga korban terjadi tanggal 26 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. Jose Marvel dijemput 2 anak laki-laki berusia belasan tahun inisal BR dan BS untuk bermain ke tempat indekosnya yang ditempati bersama ayah mereka, Wahyu Buana Putra Morita.

Sesampainya disana, Jose Marvel dianiaya dipukul bagian kepala sampai berdarah, tengkorak retak dan tidak sadarkan diri. Terduga pelaku Wahyu Buana Putra Morita beserta dua anaknya itu kemudian melarikan diri dengan membawa ponsel milik Jose Marvel
(Redho)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB