BANDUNG, detikkota.com – Progres Kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yakni dilaksanakan di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program tersebut untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Lokasi kegiatan saat ini di Kampung Sukabirus RT 03,04 & 06 RW 15 Desa Citeureup.
Dalam hal ini Tim Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementrian PUPR Jakarta, Balai Cipta Karya PUPR Jawa Barat, Satker Provinsi, Oc serta Korkot dan Dinas Kabupaten Bandung, Rabu (4/11/2020), kemaren, lakukan inspeksi mendadak atau kunjungan untuk meninjau sejumlah titik pekerjaan program Kotaku yang ada dalam wilayah kampung Sukabirus Rw 15 Desa Citeureup yang di kerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mandiri 15 secara padat karya.
Dalam kesempatanya Feriqo Asya Yogananta, S.T., M.T., Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, saat di wawancara awak media mengatakan, bahwa kedatangan Litbang KPK terkait dengan kegiatan-kegiatan padat karya yang ada di Jawa Barat.
“Kebetulan untuk Jawa Barat yang menjadi sampling atau yang di kunjungi ada dua Kabupaten yaitu yang kemarin di Kabupaten Bandung Barat dan hari ini Kapubaten Bandung. Kenapa lokasinya disini sebenarnya kalau secara sederhana ini kan hampir seluruh kegiatan PUPR yang berkaitan dengan insfratuktur berbasis masyarakat, dan pelibatan masyarakat ini tidak menggunakan kontrak, karena nanti merekalah yang mengerjakan juga memelihara nantinya,” ujarnya.
Feriqo menyampaikan, bahwa Litbang KPK merespon positif atas kegiatan itu, “Tanggapan dari KPK sendiri tadi sempet merespon, kegiatan ini sangat positif bahwa kegiatan ini sudah berjalan tetapi tetap sebagai sebuah institusi yang menjaga marwah bahwa kegiatan ini harus berjalan sesuai rencana yang paling utama adalah kegiatan ini sesuai,” ungkapnya.
“Ada beberapa poin yang disampaikan melalui WA yaitu ucapan terimakasih kepada kementrian PUPR karena sudah mendampingi program program yang langsung berkaitan dengan masyarakat,” imbuhnya.
Dia juga sampaikan program ini harus bermanfaat secara luas kepada masyarakat tentunya, seperti adanya warga yang terlibat secara langsung mendapatkan penghasilan tambahan pada saat sulit ini.
“Tentunya manfaat paling utama insfratuktur ini di manfaatkan bagi masyrakat itu sendiri, kemudian sebagai institusi anti rasuah dan anti korupsi tetap KPK mengingatkan itu agar tetap bicara sesui marwahnya, agar tetap amanah, bekerja dengan mental dah akhlak yang benar dan tentunya insfratuktur yang di bangun ini terus dijaga keberlanjutannya,” jelasnya.
Ditempat yang sama Dani H, Kasi Sapras Pengembang Bidang Perumahan Kabupaten Bandung saat mendampingi rombongan tim KPK mengatakan, maksud dari kedatangan tim KPK ini adalah melihat secara langsung ke lapangan apakah kegiatan yang dilaksanakan di program-program pemerintah ini tepat sasaran atau tidak.
“Sementara di kegiatan ini yang di tinjau adalah program Kotaku atau kota tanpa kumuh dimana program ini adalah untuk menangani kawasan-kawasan kumuh untuk menjadi hunian yang layang dan tentunya aman bagi masyarakat di kabupaten Bandung,” paparnya. (Wy)