KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan Mensos, Juliari Peter Batubara, bersama 4 orang lainnya tersangka. Juliari diduga menerima suap terkait Bansos Covid-19.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka, sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara),” tegas Firli Bahuri, Ketua KPK dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta (5/12/2020), dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara 4 orang tersangka lainya yakni, 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono, lau 2 Supplier Rekaman Bansos Covid-19, Ardian 1M, dan Harry Sidabuke.

Dengan penetapan tersangka ini, Juliari Peter Batubara diminta secepatnya untuk menyerahkan diri ke KPK, sebab Juliari tak ikut terjaring OTT Kenyang digelar sejak Jumat (4/12/2020) malam kemarin.

Sebagai penerima suap, Juliari dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Ardian dan Harry dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun sebelum nya Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan OTT itu terkait dugaan penerimaan suap para Vendor bantuan Sosial Covid-19.

“Dugaan Korupsi (PPK) telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ (pengadaan barang dan jasa) Bansos di Kementerian Sosial RI dalam Penanganan Pandemi Covid-19,” tegas Firli dini hari ini.

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

“KPK menetapkan 5 (lima) orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari P. Batubara), MJS, AW. Sebagai pemberi AIM, HS,” ujar Firli, Minggu (6/12) dini hari.

Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemenso Shelvy N.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap
Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan
Gerebek Dua Titik di Kota Sumenep, Polisi Sita 102 Botol Miras: Arak Bali Mendominasi
Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD
Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Jumat, 4 September 2026 - 06:11 WIB

Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Kamis, 3 September 2026 - 10:01 WIB

Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap

Kamis, 3 September 2026 - 07:19 WIB

Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan

Berita Terbaru