SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menerima pengajuan pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dari 3 Pondok Pesantren (Ponpes) pada Pemilu 2024.
Tiga Ponpes tersebut, yaitu Ponpes Annuqoyah dan Al-Is’af Kalaban, Kecamatan Guluk-Guluk, serta Ponpos Al-Amin Parenduan, Kecamatan Paragaan.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman menjelaskan, TPS khusus itu akan menjadi tempat para santri menggunakan hak pilih pada Pemilu mendatang.
”Ponpes yang lain ketika, kami datangi, menyampaikan akan memulangkan santrinya di hari H Pemilu, dan akan menggunakan hak pilihnya di tempat asal,” tuturnya, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya, usulan itu merupakan tindak lanjut dari sosialisasi KPU tentang pembentukan TPS khusus bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di daerah asal.
”Pasca sosialisasi, tidak ada Ponpes yang mengajukan TPS khusus. Kemudian, KPU jemput bola dengan mendatangi Ponpes-Ponpes, sehingga dari beberapa Ponpes hingga tanggal 19 Maret kemarin ada tiga yang mengajukan,” imbuhnya.
Dalam surat pengajuan tersebut, terlampir daftar calon pemilih. “Ponpes Annuqayah hanya melampirkan daftar caloh pemilih asal di luar daerah. Santri yang asal Sumenep akan dipulangkan di hari H Pemilu,” jelas Syaifurrahman.
Selain dari Ponpes, KPU juga menerima pengajuan TPS khusus di Rutan Kelas II B Sumenep. Dia berjanji akan terus memantau data calon pemilih di 4 TPS itu, karena berpotensi mengalami perubahan.
”KPU Sumenep sudah menindak lanjuti pengajuan TPS khusus itu dengan menyampaikannya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.(ali/red)