KPU Sumenep Tolak Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menolak berkas pendaftaran bakal calon egislatif (Caleg) DPRD setempat dari Partai Ummat.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama menjelaskan, berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Ummat ditolak karena tidak lengkap.

“Ada beberapa persyaratan untuk pendaftaran Bacaleg belum lengkap. Kami tolak untuk diperbaiki,” jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berkas pendaftaran Bacaleg Partai Ummat, ada sebagian berkas pendaftaran Bacaleg dari DPC PDIP yang perlu dilengkapi.

“Kemarin saat penyerahan berkas ada yang kurang, dan barusan telah dilengkapi,” imbuh Deki.

Kemarin ada 3 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep. 3 parpol dimaksud masing-masing DPD PAN Sumenep, DPD PKS Sumenep dan Partai Ummat Sumenep.

Pertama DPD PAN Sumenep pada pukul 13.00 WIB, Partai Ummat pada pukul 14.00 WIB dan setelahnya DPD PKS Sumenep.

Sementara hari sebelumnya, Kamis (11/5/2023) ada 2 Parpol yang mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu serentak 2024 ke KPU Sumenep.

Dua parpol yang resmi mendaftar dan diterima oleh KPU Sumenep yaitu Partai NasDem dan DPC PDIP Sumenep.

Sedangkan hari ini, Sabtu (13/5/2023) ada 2 parpol yang mendaftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Sumenep. Keduanya Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Jadi sampai sore ini, baru ada tujuh partai politik yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU,” pungkas Deki.

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru