KSOP dan BPTD Saling Lempar Pengelolaan Penyeberangan Kalianget-Talango

SUMENEP, detikkota.com – Pengelola penyebarangan Kalianget-Talango dan sebaliknya masih simpang siur. Apakah dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget atau Koordinator Penyeberangan Pelabuhan Kalianget, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur.

Atas ketidakjelasan itu, KSOP Kelas IV Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berkirim surat pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sebab, hingga saat ini BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur belum mengambil alih pengelolaan penyeberangan tersebut.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget Taufikurrahman mengatakan, sejak akhir tahun lalu pihaknya sudah bersurat ke BPTD. Tujuannya, untuk menyerahkan pengelolaan kapal penyeberangan Kalianget-Talango dan sebaliknya. Sebab, secara regulasi, tempat penyeberangan itu menjadi kewenangan BPTD. Namun, upaya yang dilakukannya itu tidak berhasil. Sebab, BPTD enggan mengambil alih pengelolaan tempat penyeberangan tersebut. Alasannya, tidak masuk daftar tanggung jawab BPTD.

”Terpaksa kita minta petunjuk pada Ditjen Perhubungan Laut, dengan berkirim surat,” jelasnya, Sabtu (4/3/2023).

Pihaknya mengaku telah mendapatkan surat balasan dari Ditjen Perhubungan Laut. Isi disposisinya, KSOP Kelas IV Kalianget diperintahkan untuk meng-handle terlebih dahulu mengenai proses penyeberangan Kalianget-Talango sambil menunggu koordinasi lebih lanjutan.

”Disposisinya itu, yang sudah ada tetap dilaksanakan. Tujuannya, agar penyeberangan Kalianget-Talango tidak kosong”, tembahnya.

Sementara itu, Koordinator Penyeberangan Pelabuhan Kalianget BPTD XI Provinsi Jatim, Tarto Syaifullah mengatakan, pihaknya memang sudah pernah menerima surat penyerahan pengelolaan kapal tongkang dari KSOP. Namun, pihaknya memberikan surat balasan dengan menolak penyerahan tersebut. Sebab, berdasar dokumen yang ada, itu bukan menjadi kewenangan BPTD XI Provinsi Jatim.

”Dulu pernah ada yang mau diserahkan, tapi dari pusat sudah diberikan jawaban kalau itu bukan tanggung jawab BPTD. Kalau penyeberangan tongkang ke Talango itu tidak masuk ke kita,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya hanya bertugas mengawasi penyeberangan kapal-kapal bersar. ”Kewenangan kita hanya kapal ke kepulauan itu yang kita tangani,” pungkasnya.(red)