Kurangi Over Kapasitas, 21 WBP Lapas Banyuwangi Dipindahkan

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lapas Banyuwangi kembali melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi, Kamis (23/9/2021) malam. Sebanyak 21 orang WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Proses pengeluaran WBP diawasi langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto didampingi oleh Ka.KPLP, Kasi Admin Kamtib dan Kasubsi Keamanan.

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) saat proses pemindahan, sebanyak 6 orang petugas Lapas Banyuwangi yang dikoordinatori oleh Kasubsi Portatib melakukan pengawalan ketat dengan dibantu oleh 7 orang anggota kepolisian Polresta Banyuwangi dengan Koordinator Kabagops Polresta Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, untuk memastikan seluruh WBP yang dipindahkan berada dalam kondisi sehat, seluruh WBP yang dipindahkan terlebih dahulu dilakukan tes SWAB Antigen, “Alhamdulillah berdasarkan hasil tes, seluruh WBP tersebut dinyatakan negatif Covid-19” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan pemindahan 21 WBP tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Banyuwangi sehingga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan kamtib di Lapas Banyuwangi.

“Saat ini Lapas Banyuwangi dihuni oleh 862 orang WBP, sedangkan kapasitas seharusnya hanya dihuni 260 orang, tentunya Lapas Banyuwangi sudah mengalami over kapasitas sekitar 300% lebih” terang Wahyu.

Terkait dengan tujuan pemindahan, lanjut Wahyu, Lapas Khusus Narkotika Pamekasan untuk kapasitas penghuninya masih terkontrol dan belum mengalami over kapasitas 200%, selain itu yang dipindahkan adalah WBP berperkara Narkotika dengan harapan dapat mendapatkan program rehabilitasi sosial “Sehingga kami putuskan untuk melakukan pemindahan ke Lapas Khusus Narkotika Pamekasan, karena untuk Lapas dan Rutan di Jawa Timur rata-rata sudah mengalami over kapasitas” imbuh Wahyu.

“Semoga nanti di Lapas Khusus Narkotika Pamekasan mereka tetap bisa mengikuti pembinaan dengan baik agar mereka dapat menjadi orang yang lebih baik lagi” pungkas Wahyu. (Humas Lapas Banyuwangi/ari)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB