Majelis Hakim Tolak Dua Saksi, Tunda Persidangan

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Perkembangan perkara hukum antara Drs. Hasyim, S.H. atau yang lebih dikenal dengan nama ‘Bang Hasyim’ dengan Ex Fafan Luika terus bergulir. Perkara yang terdaftar dalam register perkara No. 18/Pdt.G/2022/PN Banyuwangi telah masuk pada tahap pembuktian dari Bang Hasyim sebagai pihak penggugat.

Jadwal sidang yang semula di agendakan pada Rabu 27 April 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Bang Hasyim batal digelar, hal tersebut dikarenakan 2 (dua) orang saksi yang diajukan oleh Bang Hasyim di dalam persidangan ditolak oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Kelas IA Banyuwangi, Rabu (27/4/2022)

Anang Suindro, S.H selaku kuasa hukum dari Ex Fafan selaku Tergugat I ketika dikonfirmasi oleh wartawan menyampaikan bahwa terhadap persidangan yang seharusnya dilakukan Rabu dengan agenda pemeriksaan saksi dari Bang Hasyim batal digelar dikarenakan saksi dari pihak penggugat yakni ditolak oleh Majelis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tadi sudah kita dengar bersama bahwa Majelis Hakim menolak 2 (dua) orang saksi yang diajukan oleh Bang Hasyim selaku Penggugat dengan alasan saksi yang diajukan masih dalam ikatan pekerjaan dan mendapatkan gaji dari pihak Bang Hasyim. Majelis menilai bahwa hal tersebut bertentangan dengan syarat formil seseorang untuk dapat memberikan kesaksian didalam sebuah Persidangan,” ungkap Anang.

Di sisi lain, pihak Bang Hasyim belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui saluran WhatsApp.

Sekedar di ketahui, persidangan perkara tersebut akan dilanjutkan pada Jum’at 13 Mei 2022 dengan agenda pemeriksaan setempat. (Her)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB