Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, detikkota.com — Radio LPPL Bromo FM memperkuat fungsi edukasinya sebagai media informasi publik dengan menggelar podcast bertema “Gempur Rokok Ilegal & Pengawasan IMEI” bersama Bea Cukai Probolinggo, Senin (1/12/2025).

Program yang berlangsung di Studio Bromo FM, Gedung Islamic Center lantai 1, ini menghadirkan narasumber Arif Jaya dan Lolyta Hapsari Putri.

Dalam podcast tersebut, dua isu utama dibahas secara mendalam, yakni peredaran rokok ilegal serta maraknya perangkat telekomunikasi black market yang akhirnya terblokir karena IMEI tidak terdaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyiar Bromo FM menegaskan bahwa radio tetap menjadi sarana komunikasi yang efektif, terutama bagi masyarakat pedesaan yang belum sepenuhnya mengakses informasi digital.

“Radio tetap menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menjangkau masyarakat luas,” ujarnya.

Lolyta Hapsari Putri menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan akibat minimnya pemahaman masyarakat terkait ciri, risiko kesehatan, dan dampak ekonomi.

“Pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Masyarakat juga perlu ikut melapor bila melihat indikasi pelanggaran,” katanya.

Ia menambahkan bahwa rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu merugikan negara dan membahayakan kesehatan.

Sementara itu, Arif Jaya memaparkan meningkatnya kasus perangkat telekomunikasi yang dibeli melalui jasa titip atau toko online luar negeri tetapi tidak dapat digunakan karena IMEI tidak terdaftar.

“Kalau IMEI tidak terdaftar, perangkat akan diblokir. Edukasi lewat radio seperti ini sangat penting untuk mencegah kerugian konsumen,” jelasnya.

Arif turut mengingatkan aturan batas maksimal dua perangkat untuk penumpang dari luar negeri dan kewajiban pendaftaran IMEI dalam 60 hari.

Podcast berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai kasus yang sering dialami warga, mulai dari ponsel baru dari luar negeri yang tiba-tiba terblokir hingga peredaran rokok tanpa pita cukai serta mekanisme pelaporan produk ilegal. Format dialog informatif membuat materi teknis lebih mudah dipahami pendengar.

Bea Cukai Probolinggo mengapresiasi Bromo FM yang konsisten menjadi mitra dalam penyebaran informasi publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan melindungi warga dari peredaran barang ilegal.

Program edukasi serupa direncanakan digelar secara rutin di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

Penulis : DS

Editor : DS

Berita Terkait

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030
Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa
PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru
Pengurus Rayon dan Anggota Baru Pagar Nusa Kota Sumenep Resmi Dilantik
Wabup Lumajang Tegaskan Peran Kader Posyandu dalam Upaya Penurunan Stunting
Ranu Sentong Jadi Pusat Gelaran Penganugerahan Kampung Wisata 2025 dan Launching Aplikasi Jelita
Panen Raya Melon Hidroponik, Bupati Tekankan Pentingnya Pemetaan Pasar
Rutan Kraksaan Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:07 WIB

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 18:34 WIB

Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM

Senin, 1 Desember 2025 - 10:11 WIB

Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 10:08 WIB

PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru

Minggu, 30 November 2025 - 15:02 WIB

Pengurus Rayon dan Anggota Baru Pagar Nusa Kota Sumenep Resmi Dilantik

Berita Terbaru