Nahas, Bayi Usia 7 Hari Meninggal, Keluarga Duga Akibat Pengambilan Sampel Darah di Puskesmas

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Puskesmas Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kantor Puskesmas Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Keluarga bayi yang baru lahir di Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyesalkan kejadian yang nemimpanya.

Kekecewaan itu berawal saat Rumnaini, warga Dusun Mojung, Desa Tamidung mendapat pelayanan saat melahirkan secara normal di Puskesmas Batang-Batang pada Selasa (14/11/2023) malam.

Dalam proses persalinan, anak kedua pasangan Azis dan Rumnaini itu lahir dengan selamat. Keesokan harinya, Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 09.00 ibu dan anak diperbolehkan pulang dan diminta kembali ke Puskesmas Batang-Batang pada Sabtu, 3 hari kemudian untuk dilakukan cek laboratorium.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah bayi, Azis menceritakan sesuai petunjuk petugas dia membawa bayi beserta ibu ke Puskesmas Batang-Batang pada hari yang ditentukan.

“Di sana (Puskesmas Batang-Batang) petugas mengambil sampel darah di bagian tumit dengan alasan untuk mengecek kestabilan tubuh bayi,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

Usai pengambilan darah, lanjutnya, petugas Puskesmas memperbolehkan orang tua dan bayi pulang sebab keduanya sehat dan tidak ada gejala apapun.

Namun malam Minggu sampai malam Selasa kata Azis, tubuh anaknya mengalami demam dan drop. Dia berinisiatif membawa kembali bayinya ke Puskesmas Batang-Batang.

“Di sana, petugas Puskesmas Batang-Batang mengaku tidak mampu dan menyarankan untuk rujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget,” sebut Azis.

Namun setibanya di RSI Kalianget, lanjutnya, dia mengalami hal yang sama. Petugas juga menyampaikan bayi itu harus  dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Sampang.

“Di tengah perjalanan, tepatnya di Kabupaten Pamekasan, nyawa anak saya sudah tidak tertolong,” ucap Azis penuh duka.

Di sisi lain, Tokoh Pemuda Desa Tamidung, Fudali menyatakan, keluarga si bayi menyalahkan pihak Puskesmas Batang-Batang yang telah mengambil sampel darah dengan alasan untuk cek laboratorium. Padahal, menurutnya kondisi bayi waktu itu nyata-nyata sehat dan tidak ada masalah apapun.

Fudali juga menyayangkan karena bekas pengambilan sampel darah di bagian tumit bayi tidak diperban untuk menghentikan keluarnya darah.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan bahwa, pengambilan darah di bagian tumit pada bayi harusnya tidak bisa dilakukan selain dokter spesialis anak atau perawat.

“Tapi kenapa ini dengan berani mengambilnya tanpa konsultasi terlebih dahulu kepada dokter yang membidanginya?,” tanya Fudali kesal.

Hal tersebut, sambungnya, sangat jelas ada pelanggaran kode etik dan hukum sesuai Pasal 62 ayat (1) huruf c Undang-Undang Tenaga Kesehatan yang mengamanatkan ‘kewenangan berdasarkan kompetensi’ adalah kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan secara mandiri sesuai dengan lingkup dan tingkat kompetensinya.

“Dalam Pasal 84 juga disebutkan, apabila bidan atau perawat melakukan suatu tindakan kelalaian berat yang menyebabkan penerima pelayanan kesehatan menderita luka berat, maka bidan yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun. Sedangkan jika kelalaian berat itu mengakibatkan kematian, bidan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Fudali.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Batang-Batang, dr. Fatimatus Insoniyah membantah jika tindakan pengambilan sampel darah di bagian tumit bayi terjadi tindakan kelalaian. Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami sudah bekerja sesuai prosedur. Jadi tidak ada kelalaian apalagi malapraktik,” tegasnya secara tertulis.

Pihaknya juga membantah jika setelah pengambilan sampel darah di bagian tumit bayi petugas tidak menutupnya dengan perban.

“Setelah pengambilan darah, sudah diberikan perban. Sudah kami lalukan sesuai prosedur. Setelah di swab alkohol langsung ditutup dengan hypafix,” pungkasnya.

Berita Terkait

Banjir Baru di Situbuled Picu Amarah Warga, DPUTR dan Perkim Dikecam
Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang, Polisi Bersama TNI Gerak Cepat Bantu Warga
Bentrok Ojol dan Buruh Saat Aksi Demo di Purwakarta, Situasi Memanas
Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak
Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Sumenep, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut
Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:25 WIB

Banjir Baru di Situbuled Picu Amarah Warga, DPUTR dan Perkim Dikecam

Senin, 22 Desember 2025 - 19:53 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang, Polisi Bersama TNI Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bentrok Ojol dan Buruh Saat Aksi Demo di Purwakarta, Situasi Memanas

Minggu, 23 November 2025 - 16:57 WIB

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 09:18 WIB

Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB