Nyambung Libur Lebaran, Waktu Reses DPRD Sumenep Lebih Panjang

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.

SUMENEP, detikkota.com – Waktu reses ke-3 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kali ini lebih panjang dibandingkan biasanya. Sebab, waktu bagi wakil rakyat untuk melakukan serap aspirasi bersambung dengan libur Lebaran Idul Fitri 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, waktu untuk reses ke-3 sengaja dijadwal pasca libur Lebaran agar para anggota DPRD mempunyai waktu yang lebih panjang bertemu dengan konstituen. Terlebih, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) kepulauan.

“Libur Lebaran berakhir tanggal 1 Mei 2023. Keesokan harinya, tanggal 2 Mei yang seharusnya mulai masuk kantor dijadwal sebagai waktu reses,” jelasnya, Minggu (7/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, untuk masa reses ke-3 anggota DPRD Sumenep dimulai sejak tanggal 2 sampai 9 Mei 2023.

Keputusan itu, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi wakil rakyat melakukan serap aspirasi.

“Para anggota diberi kesempatan untuk bertemu konstituennya sekaligus silaturrahim dalam suasana Lebaran Idul Fitri,” imbuhnya.

Hamid menyatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Sumenep akan melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-3 pada 12 Mei 2023.

“Semuanya hasil reses nanti akan disampailan dalam Rapat Paripurna berdasarkan masing-masing Fraksi,” terangnya.

Hamid pihaknya berharap kepada seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan waktu reses dengan baik. Mengingat, aspirasi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing dapil akan menjadi dasar perjuangan para wakil rakyat di Legislatif.

“Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan konstituen di masing-masing dapil menjadi pijakan para anggota untuk mengawal kebijakan di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB