Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II Mangkir dari Panggilan Polres Sumenep

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

SUMENEP, detikkota.com – Hingga kini Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menetapkan oknum guru ASN di SDN Kebunagung II, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Pasalnya kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.

Terbukti saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, Senin (03/06/2024), Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum guru ASN berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.

“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikonfirmasi via selulernya, Senin (03/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung langkah selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan, Kasi Humas Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (05/06/2024).

“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu,” ucap AKP Widiarti.

Alih-alih mau ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditangkap, Polres Sumenep sudah terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum guru ASN SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkan sekitar setengah bulan lalu.

Terbaru, malah terdengar kabar, dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum dan PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut. Ditanya itu AKP Widiarti enggan menjawab.

Padahal dalam kasus ini, para korban telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB