Oknum Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan oknum guru ASN pelaku pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yakni siswi SD.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 1. LP/B/121/V/2024/ SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 20 Mei 2024 dan LP/B/122/V/2024/ SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 20 Mei 2024 serta LP/B/123/V/2024/ SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 20 Mei 2024. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, bahwa pelaku berinisial ST beralamat di Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep sudah diamankan. Dan pelaku ST yang ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada 05 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Senin (03/06/2024) kemarin ST sebagai terlapor tidak hadir dari panggilan penyidik Polres Sumenep, namun pada Selasa (04/06/2024), pelaku datang ke Polres Sumenep bersama kuasa hukumnya menghadap penyidik dan langsung diamankan di Polres Sumenep,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelakan, pelaku ST dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui korban pencabulan tersebut ada 3 anak, di antaranya Siswi Kelas 1 SMP (alumni), Kelas 6 SD dan kelas 4 SD. Dua korban warga Desa Kebunagung dan satu korban warga Desa Pandian, Kecamatan Kota.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka dengan cara memegang bagian sensitif korbannya,” ungkap Kapolres AKBP Henri.

Sedangkan kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku atau tersangka, yakni : Pada tanggal 14 lupa bulan 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, di dalam mobil tepatnya di pinggir jalan yang berlokasi Jl. Raya Lenteng Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

Kedua pada Juni lupa tanggal 2023 sekira pukul 07.00 WIB, di dalam kamar rumah milik ST (tersangka) yang beralamat Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep

Ketiga pada Selasa 03 Juli 2023 sekitar pukul 08.30 WIB, di ruang kelas IV SDN Kebunagung 2 Alamat Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh Polres Sumenep yakni berupa, baju sekolah warna putih, rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih, celana dalam (sot) berwarna biru tua, baju sekolah warna putih, rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih,” tutupnya.

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong
Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Guluk-Guluk Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Perahu Terbalik Saat Pasang Jaring, Nelayan Lansia di Sumenep Meninggal Dunia
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:10 WIB

Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Guluk-Guluk Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:17 WIB

Perahu Terbalik Saat Pasang Jaring, Nelayan Lansia di Sumenep Meninggal Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Berita Terbaru