Oknum Satpol PP Diciduk Polisi di Rumahnya Sendiri

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Bukannya membantu polisi untuk mengungkap peredaran narkoba, ternyata Rudi Dwi Herwanto alias Ogah, 49, warga Ketintang Baru, Surabaya, malah tertangkap mengonsumsi sabu-sabu (SS). Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya yang berdinas di Satpol PP itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,19 gram.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan satu pipet kaca berisi sisa sabu 1,45 gram. Awalnya polisi mendapat informasi ada seseorang yang menggunakan sabu di kawasan Ketintang Baru, Surabaya.
Polisi mendapatkan alamat tersangka dan mengintai dari jauh.

Ketika memastikan tersangka masuk rumah, polisi langsung menyergapnya. “Kami amankan tersangka di rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Jumat (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menggeledah dan menemukan barang bukti sabu serta pipet kaca. Polisi juga mengamankan alat isap di rumahnya. Polisi awalnya tidak mengira jika yang bersangkutan adalah Satpol PP. “Kami geledah dan temukan seragamnya. Ia pun mengaku statusnya adalah ASN Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu itu dibeli seseorang berinisial MC. Diduga tersangka Rudi sudah beberapa kali membeli serbuk haram itu dari MC. “Satu poket sabu dibeli seharga Rp 300 ribu. Diduga sudah ada yang terpakai. Kami masih selidiki dan kembangkan kasus ini,” kata Daniel.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan bahwa Rudi adalah anggota Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Wonokromo. Mengenai sanksi, ia menyebut kewenangan ada di Camat Wonokromo.

“Yang bersangkutan staf seksi ketertiban umum Kecamatan Wonokromo. Tanggung jawab dan kewenangan kepegawaian ada di Pak Camat,” ujar Eddy. (Redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru