Ombudsman Bakal Panggil ESDM dan Kejaksaan Soal Maraknya Tambang Bodong

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Ombudsman RI akan memanggil Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung terkait maraknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga bodong, yang menggunakan modus legalitas lewat putusan Pengadilan Negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Hery Susanto, Komisioner Ombudsman RI.

“Kami akan lakukan evaluasi dan monitoring. Kita akan panggil pihak Kementerian ESDM dan Kejaksaan,” kata Hery dikutip saat menghadiri diskusi bertajuk Peran Legal Opini Kejaksaan Dalam Legalisasi IUP, Sabtu (20/11).

Kasus izin tambang bodong mencuat karena diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kata Pangeran, setidaknya di Kalimantan Selatan ditemukan dugaan 20 IUP bodong dengan modus legalitas lewat Pengadilan Negeri Banjarbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua IUP di antaranya PT Damai Mitra Cendana dan PT Das Profico. Saat ini, kedua perusahaan tersebut diakui oleh Kementerian ESDM, dan diregister dalam sistem data perusahaan tambang atau Minerba One Data Indonesia (MODI).

“Kami menyayangkan sikap ESDM yang merasa bangga dengan keberhasilan MODI lewat legal opinion,” beber Hery.

Selain Damai Mitra dan Das Profico, izin lain dari 20 IUP diduga bodong tersebut yaitu PT Setiadi Perdana Putra, yang konsesinya menindih PT Anzawara Satria. Namun kasusnya dapat diselesaikan oleh Anzawara melalui jalur hukum dan administrasi .

Saat dikonfirmasi, Manager Eksternal Anzawara, Emma Rivilla membenarkan area konsesi perusahaannya sempat diserobot oleh Setiadi Perdana, yang memalsukan surat izin dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian dilegalkan oleh Pengadilan Negeri.

“Kita sudah dapat penjelasan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum di Tanah Bumbu. Jelas (Setiadi Perdana) dibilang IUP bodong, tidak punya Amdal masuk kawasan Anzawara,” ujar Emma. (Dio)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:22 WIB

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB