Ongkos Pilkada Calon Kepala Daerah

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), biaya pencalonan kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang cukup fantastis.

Pilakada serentak sendiri, termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur akan berlangsung pada 27 November 2024.

Biaya pencalonan Bupati/Walikota berkisar Rp20 – 30 Miliar, sedangkan Gubernur Rp20 – 100 Miliar. Biaya tersebut belum tentu membuat para calon kepala daerah memenangkan kontestasi politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya politik yang di keluarkan akan lebih besar lagi apabila daerah yang dipimpinnya kaya akan sumber daya alam (SDA).

Survei KPK menyebut, tidak semua biaya berasal dari kandidat calon. Biaya tersebut juga berasal dari sponsor yang rata-rata merupakan pengusaha setempat.

Berita Terkait

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi
Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025
Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:57 WIB

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:55 WIB

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB

Tim Damkar Surabaya yang selalu merespons laporan darurat melalui call center 112.

Pemerintahan

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Des 2025 - 15:57 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie meninjau progres pembangunan KDKMP di salah satu lokasi di Kabupaten Sumenep, Selasa (09/12/2025).

Pemerintahan

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Selasa, 9 Des 2025 - 15:55 WIB