Operasi zebra Semeru 2020 Unit Lalu Lintas Genteng Tindak 20 Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Genteng hari ini Selasa (27/10/2020) gelar Operasi Zebra Semeru, di Jalan Raya Jember di depan pos kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Operasi bakal digelar selama dua pekan, mulai hari ini tanggal 26 Oktober hingga 8 November.

Ipda Wahid Hasyim, Kanit Lantas Polsek Genteng mengatakan, dalam operasi kali ini petugas bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam operasi ini, lanjut Ipda Hasyim petugas tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm.

“Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia,” ungkap Hasyim.

Adapun target operasi adalah 12 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamtan, pengendara di bawah umur.

Terget operasi selanjutnya, yang akan ditilang jika melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunanaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari, dan marka jalan.

Ipda Hasyim mengatakan dalam Operasi ini pihaknya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan dia berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru kami dan para anggota tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta menghindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” pungkas hasyim

Hari ini Unit Lantas Polsek Genteng berhasil menindak pengendara roda dua sebanyak 17 pelanggar dan roda empat 3 pelanggar, kebanyakan pengendara yang melanggar UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ari)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Kapal Yacht dari Berbagai Negara Meriahkan Sail to Indonesia 2025 di Banyuwangi
Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terbaru