Operasi zebra Semeru 2020 Unit Lalu Lintas Genteng Tindak 20 Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Genteng hari ini Selasa (27/10/2020) gelar Operasi Zebra Semeru, di Jalan Raya Jember di depan pos kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Operasi bakal digelar selama dua pekan, mulai hari ini tanggal 26 Oktober hingga 8 November.

Ipda Wahid Hasyim, Kanit Lantas Polsek Genteng mengatakan, dalam operasi kali ini petugas bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam operasi ini, lanjut Ipda Hasyim petugas tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm.

“Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia,” ungkap Hasyim.

Adapun target operasi adalah 12 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamtan, pengendara di bawah umur.

Terget operasi selanjutnya, yang akan ditilang jika melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunanaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari, dan marka jalan.

Ipda Hasyim mengatakan dalam Operasi ini pihaknya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan dia berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru kami dan para anggota tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta menghindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” pungkas hasyim

Hari ini Unit Lantas Polsek Genteng berhasil menindak pengendara roda dua sebanyak 17 pelanggar dan roda empat 3 pelanggar, kebanyakan pengendara yang melanggar UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ari)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB