PAD Uji KIR Baru Capai 60%, Yayak: Psimis Bisa Capai Target

PAD Uji KIR Baru Capai 60%, Yayak: Psimis Bisa Capai Target
Proses uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pendapatan asli daerah (PAD) uji kendaraan bermotor (KIR) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) cukup rendah. Pada awal semester kedua, PAD sektor KIR hanya 60% dari target tahun ini.

Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep, Yayak Nurwahyudi menyatakan, minimnya PAD KIR karena banyak kendaraan umum di Sumenep belum beroperasi. Akibatnya, sopir merasa rugi jika melakukan uji KIR sementara kendaraannya tidak ada muatan.

Menurut Yayak, sapaan akrabnya, pihaknya tidak bisa memaksa persoalan tersebut. Sehingga mengaku pesimis PAD uji KIR nisa mencapai target.

“Karena nominal target tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang beroperasi. Total jumlah kendaraan sekitar 7 ribuan. Jika mereka melakukan uji KIR semua bisa dapat sekitar Rp350 juta, tapi kan tidak mungkin ikut uji KIR semua. Apalagi, antusias masyarakat untuk melaksanakan uji KIR sangat minim,” jelasnya, Jumat (21/7/2023).

Selain itu, lanjutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi penyebab masyarakat malas mengikuti  pengujian kendaraan bermotor. Untuk mengatasi hal itu, saat ini pihaknya membuat layanan berbasis digital, yakni masyarakat yang hendak uji KIR bisa membayar dengan nontunai.

Data di Dinas Perkimhub Sumenep, tahun 2021, pendapatan dari uji KIR hanya mencapai 90% dari target sebesar Rp 500 juta. Sedangkan tahun 2022 capaiannya menurun menjadi 84% dari target Rp 550 juta. Secara umum, capaian target PAD uji KIR setiap tahun berada di angka 90%.

“Karena kami biasanya belum pernah mencapai Rp 500 juta, maka tahun ini juga kami tidak yakin  mencapai target,” pungkasnya psimis.