Panitia Pilkades Gambiran Akui Masih Ada Persyaratan Yang Perlu Di perbaiki Dari Bacalon

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Pilkades Gambiran Akui Masih Ada Persyaratan Yang Perlu Di perbaiki Dari Bacalon

BANYUWANGI, detikkota.com – Panitia Pemilihan kepala desa Gambiran , kecamatan Gambiran, kabupaten Banyuwangi, pada hari Kamis (27/5) kemarin telah resmi menutup pendaftaran bagi bacalon kepala desa gaambiran periode jabatan tahun 2021-2027.

Dari serakaian proses tersebut sebanyak 10 calon kepala desa yang telah mendaftarkan diri, dari serakaian proses tersebut masih ada beberapa persyaratan yang perlu di perbaiki, sehingga pihak panitia akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing calon agar melengkapi dan memperbaiki hingga tanggal 1- 5/6/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan yang di dapat melalui pesan singkat WhatsApp ketua panitia pemilihan kepala desa gambiran Sunyoto mengatakan, sudah ada 10 peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa, akan tetapi masih ada beberapa dari bacalon yang perlu memperbaiki persyaratannya, maka dengan demikian pihak panitia dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat terhadap calon calon tersebut agar diperbaiki hingga tanggal ( 1-5/6/2021),” terang Sunyoto

“Berikut merupakan nama – nama calon kepala Desa Gambiran yang telah terdaftar dari Hasil pendaftaran kepala desa Gambiran hari ini Kamis, 27 Mei 2021 pukul 15.15 WIB saat di nyatakan telah di tutup,1. Ahmadi (krajan 1)
2. Untung supriyadi (krajan 2)
3. Tumiran (setembel)
4. Wahyu widodo (lidah)
5. Gatot risdiyanto (bogor)
6. Musta’mal (krajan 2)
7. Ahmadi, S. Pd (jember)
8. Budiharto (Krajan 2)
9. H. Eko Hadi Riyanto (Krajan 2)
10. Hery Wijatmoko (Krajan 1).”jelasnya ketua panitia pemilihan kepala desa Gambiran

Sunyoto menambahkan, dikala dengan Jedah waktu tersebut pihak bacalon masih belum dapat memberikan dan memperbaiki persyaratan, Maka sesuai dengan prosedur administrasi maka bacalon tersebut akan kami gugurkan dan sudah tentu tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.” Pungkasnya (her)

Berita Terkait

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokuskan Arahan pada Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan bersama BPBD melakukan evakuasi seorang anak yang terkunci di dalam mobil box di Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kamis (23/10/2025).

Peristiwa

Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box

Kamis, 23 Okt 2025 - 22:27 WIB