SUMENEP, detikkota.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumekar Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus berupaya mencapai target perolehan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.
Tahun ini, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep itu menargetkan PAD sebesar Rp300 juta.
Direktur PDAM Sumekar, Febmi Noerdiansyah menyatakan, hingga saat ini PAD yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp250 juta.
Pihaknya optimis kekurangan itu masih bisa terjangkau karena masih ada sisa waktu sekitar 12 hari hingga akhir Desember 2023.
“Desember akhir akan direkap insya Allah sesuai harapan, masih ada sisa waktu untuk mengumpulkan,” sebutnya, Minggu (17/12/2023).
Menurutnya, PDAM Sumekar berencana akan melakukan penyesuaian tarif. Sebab, sejak 6 tahun terakhir tidak pernah dilakukan. Padahal kata Febmi, idealnya penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 hingga 3 tahun sekali.
“Insya Allah awal tahun 2024 tarif mulai naik, salah satu tujuannya untuk memaksimalkan PAD,” terangnya.
Penyesuaian tarif itu juga merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Timur dan Peraturan Paerah (perda) Kabupaten Sumenep. Namun demikian, kenaikan tarif tidak sepenuhnya merujuk pada Peraturan Gubernur Jatim. Penyesuaian tarif juga akan dilakukan secara bertahap, demi menjaga inflasi daerah.
“Kalau di Peraturan Gubernur Jatim batas minimalnya sebesar Rp4.400, sementara kami masih Rp2.800,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, setiap kali ada pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu ditanyakan alasan pihaknya tidak menaikkan tarif.