SUMENEP, detikkota.com – Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berlangsung untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Kini operasi dilakukan setiap hari oleh aparat Kepolisian, TNI dan Satpol-PP, yang di mulai dari pagi pukul 9.00 WIB di sebelah timur Taman Adipura Kota Sumenep.
Pantauan dilapangan, disekitar Taman Bunga masih ada pejalan kaki maupun pengunjung yang tidak memakai masker, namun penegakan operasi tersebut tetap dilakukan hanya kepada para pengendara.
Taufikurrahman, Kepala Seksi Peraturan Daerah (Kasi Perda) menyampaikan, bahwa Operasi tersebut dilakukan khusus pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
Dia menjelaskan, mengenai para pengendara yang melanggar setiap harinya relatif, sehingga tidak dapat dipastikan naik atau tidaknya.
“Saat ini, pelanggar sebanyak 31 orang, kalau kemaren 54 orang,” ujarnya, saat berada di sebelah timur Taman Bungan, Kamis (3/12/2020).
Taufik mengatakan, kalau pagi operasi digelar untuk pengendara, sedangkan kalau malam pihaknya melakukan penyisiran yang rentan terjadi kerumunan massa.
Salah satu yang menjadi sasarannya yaitu Caffee, seperti Caffee Ananda, Caffee Geslim dan juga di Pasar Bangkal. Sementara yang masih menjadi prioritas operasi yustisi ini, yaitu sekitar kota.
“Setiap malam kita lakukan, bukan hanya kepada pengendara saja,” bebernya.
Sematara itu, Taufik mengatakan tidak hanya di kota saja, dipagi hari pihaknya juga memberikan penjagaan di setiap pasar-pasar yang di jaga oleh jajaran Polsek.
“Penjagaannya ada di Polsek Kota dan Polsek Kecamatan,” jelasnya. (Md)