BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat identitas religius daerah dengan mendorong dzikir dan sholawat menjadi bagian dari budaya birokrasi. Kebijakan tersebut juga didukung dengan alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan.
Bupati Bangkalan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat eksklusif. Bagi ASN atau pegawai non-Muslim, pembukaan dan penutupan acara dapat disesuaikan dengan keyakinan masing-masing, guna menjaga semangat toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh agama. Habib Jindan menyebut edaran tersebut sebagai langkah menghidupkan kembali nilai-nilai spiritual di ruang publik.
“Ini mencerminkan ajaran Rasulullah dan mengingatkan umat agar senantiasa berdzikir kepada Allah dalam keseharian,” ujarnya saat menghadiri Tabligh Akbar di depan Pendopo Kabupaten Bangkalan.
Ketua PCNU Bangkalan, KH. Makki Nasir, juga mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini konsisten dengan semangat Perda tentang religiusitas birokrasi.
“Ini bentuk nyata komitmen pemerintah. Harapannya, dzikir tidak hanya menjadi ucapan, tetapi juga tercermin dalam perilaku dan kebijakan,” tuturnya.
Sementara itu, KH. Mohammad Nasih Aschal, Pengasuh Ponpes Syaichona Moh. Cholil, menilai kebijakan ini berkontribusi menciptakan suasana damai yang mendukung proses pembangunan daerah.
“Suasana yang adem karena sholawat akan membuat roda pembangunan berjalan lebih lancar,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap kebijakan ini menjadi fondasi untuk membentuk birokrasi yang religius dan inklusif, sejalan dengan visi Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat.