BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat strategi pembangunan ekonomi daerah dengan menggali potensi di setiap kecamatan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa.
Komitmen ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, dalam kegiatan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang digelar di Kecamatan Klampis, Selasa (11/10/2025).
Menurut Hasan Faisol, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas administrasi perizinan bangunan, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat di wilayah kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kecamatan seperti Klampis memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan PAD, terutama jika pembangunan dilakukan secara tertib dan berstandar teknis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, PAD Bangkalan menunjukkan tren peningkatan. Jika pada tahun 2021 target PAD masih di kisaran Rp250 miliar, maka pada tahun 2025 telah naik menjadi Rp400 miliar.
Namun demikian, Hasan menekankan perlunya pemerataan kontribusi dari semua sektor dan wilayah. Selama ini, sebagian besar PAD Bangkalan masih disumbang oleh RSUD Syamrabu, yang penggunaannya terbatas untuk operasional kesehatan.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada RSUD Syamrabu. Karena itu, Bupati Bangkalan mengarahkan agar potensi PAD digali dari seluruh kecamatan, termasuk dari sektor PBG,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan Faisol juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut kepatuhan masyarakat, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat berkembang dengan baik.
“Kami ingin pelaku usaha merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kalau ekonomi kecamatan tumbuh, PAD daerah otomatis ikut meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa kepemilikan PBG memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha karena meningkatkan legalitas bangunan, nilai properti, serta mempermudah akses pembiayaan dari perbankan.
Ia juga membawa kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sesuai arahan Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Pemkab Bangkalan memberikan fasilitas gambar teknis bangunan secara gratis untuk rumah sederhana tipe 30, 36, hingga 60.
“Selama ini biaya gambar menjadi beban masyarakat saat mengurus izin. Untuk rumah sederhana, kami gratiskan agar masyarakat kecil tetap bisa membangun dengan tertib,” paparnya.
Penulis : AS
Editor : Red







