Pemkab Bangkalan Perketat Aturan UHC untuk Pastikan Program Tepat Sasaran

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai upaya menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far, usai memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan. Kamis (12/06/2025).

Fauzan menyampaikan bahwa UHC merupakan program prioritas yang telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun dan terbukti membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa membedakan status ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap berkomitmen agar UHC ini terus berjalan. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Namun, Fauzan mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar penerima manfaat UHC justru berasal dari kalangan masyarakat mampu. Hal ini terjadi meskipun mereka tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

Selain itu, Pemkab Bangkalan juga menyoroti adanya penyalahgunaan program oleh warga luar daerah yang mengubah identitas kependudukan untuk bisa mengakses layanan kesehatan gratis di Bangkalan.

“Banyak masyarakat dari luar Bangkalan yang karena ingin mendapat layanan kesehatan yang cepat dan mudah, mengubah data KTP agar terlihat sebagai warga Bangkalan. Ini tentu membebani anggaran kami,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur syarat domisili bagi penerima UHC. Hanya warga yang telah berdomisili minimal enam bulan di Bangkalan—dibuktikan melalui tanggal cetak KTP yang berhak mendapat layanan.

Di sisi anggaran, Fauzan menyebutkan bahwa Pemkab telah mengalokasikan Rp.55 miliar untuk pembiayaan UHC tahun ini. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp.7 miliar digunakan untuk melunasi utang tahun sebelumnya, sehingga dana efektif tersisa Rp.48 miliar. Ia juga mencatat adanya tren penambahan peserta sekitar 4.000 jiwa per bulan, yang turut menekan kapasitas anggaran.

“Kami yakin jika pelaksanaannya kita atur lebih ketat, maka tren kenaikan peserta bisa ditekan dan dana Rp.48 miliar ini bisa mencukupi hingga akhir tahun,” pungkasnya.

Dengan demikian, Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk melanjutkan program UHC sambil memperketat aturan penerima manfaat untuk memastikan program ini tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

Dari Haul KH Achmad Musayyidi, Ipuk Tegaskan Aspirasi Kiai Jadi Rujukan Pemerintah
Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Pemkab Lumajang Sosialisasikan Proyek VDRRSL untuk Penguatan Mitigasi Bencana Semeru
TNI AD melalui Babinsa Koramil Dasuk Dampingi Panen Jagung Petani
Bupati Ipuk Serap Aspirasi Nelayan Pantai Kedunen, Keselamatan hingga Wisata Bahari Disorot
Pemulihan Pascabencana, Pemkab Sumenep Kucurkan Bantuan Stimulan Tahap II
Ratusan Titik Jalan Berlubang di Banyuwangi Mulai Diperbaiki
Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:59 WIB

Dari Haul KH Achmad Musayyidi, Ipuk Tegaskan Aspirasi Kiai Jadi Rujukan Pemerintah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:37 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:34 WIB

TNI AD melalui Babinsa Koramil Dasuk Dampingi Panen Jagung Petani

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:32 WIB

Bupati Ipuk Serap Aspirasi Nelayan Pantai Kedunen, Keselamatan hingga Wisata Bahari Disorot

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Sumenep Kucurkan Bantuan Stimulan Tahap II

Berita Terbaru