GARUT, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Garut dikabarkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak (Pilgub dan Pilbup) pasca rangkaiam Pemilu 2024 berakhir.
Dilansir dari instagram @infogarut, Senin (04/03/2024) Kepala Bakesbangpol Garut, Nurrodhin mengatakan rincian anggaran tersebut Rp59 Miliar untuk KPU dan Rp16 Miliar untuk Bawaslu.
Nurrodhin juga menambahkan jika pembiayaan tersebut juga akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Beragam komentar pun muncul, salah satunya dari @t_oyasudi_yo “Waow.. fantastis.. makan gaji buta utk sebulan.
Ikut minpali akun @elgafajiah “info gajih kpps part 2”, dan akun @indra_wijayakusumah juga turut mempertanyakan “setelah selesai pemilu masyarakat berhak meminta uraian LPJ pengalokasiannya ga ya?,”.