LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Sinergi antara rumah sakit pemerintah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), serta aparat penegak hukum diperkuat untuk memastikan korban mendapat layanan cepat, aman, dan tanpa diskriminasi.
Plt. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Haryoto Lumajang, dr. Yanna Susanti, menyebut perkawinan usia dini masih menjadi salah satu pemicu kasus kekerasan pada anak. “Dampak fisik maupun psikologis dari perkawinan dini perlu perhatian serius. Layanan bagi korban di RSUD Haryoto diberikan gratis, namun masyarakat perlu memahami prosedur pelaporan agar kasus bisa ditangani sesuai mekanisme,” ujarnya dalam Talkshow Jelita di Radio Suara Lumajang, Rabu (17/9/2025).
Kepala Urusan Diklat RS Bhayangkara Lumajang, Ns. D.N. Andriyanto, menambahkan rumah sakit tersebut telah menyiapkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang beroperasi 24 jam. “Selain gratis, layanan kami juga menyediakan jalur rawat inap dengan perlindungan penuh. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Instalasi Gawat Darurat RSUD Pasirian, dr. Niken Dumilah, menekankan bahwa seluruh rumah sakit pemerintah di Lumajang kini bersinergi dengan Dinsos P3A untuk memastikan alur layanan terpadu berjalan maksimal. “Rumah sakit tidak hanya memberi perawatan medis, tetapi juga layanan ramah korban yang menjamin rasa aman,” jelasnya.
Dari sisi pendampingan sosial, Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PT-PPA) Dinsos Lumajang, Ir. Aisyah Salawati, mengungkapkan masih ada korban yang enggan melapor karena stigma. “Padahal laporan sangat penting agar korban segera mendapat bantuan medis dan psikologis. Masyarakat bisa melapor langsung ke Dinsos melalui nomor 0822-2833-3554,” katanya.
Selain penanganan, pencegahan juga menjadi prioritas. Dinsos P3A bersama PKK, perangkat daerah, dan organisasi masyarakat menginisiasi program seperti rumah curhat, pelatihan konselor desa, hingga kampanye pencegahan perkawinan anak.
Upaya kolaboratif ini menegaskan bahwa perlindungan korban kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui layanan kesehatan, pendampingan sosial, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat, Pemkab Lumajang berupaya menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan berpihak pada kesetaraan gender.
Penulis : An
Editor : Red