Pemkab Probolinggo Siapkan Pembaharuan Forum CSR 2025–2029

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi pembaharuan Forum TJSLP Kabupaten Probolinggo di Kantor Bapelitbangda.

Rapat koordinasi pembaharuan Forum TJSLP Kabupaten Probolinggo di Kantor Bapelitbangda.

PROBOLINGGO, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) mulai mempersiapkan pembaharuan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR untuk periode 2025–2029. Persiapan ini ditandai dengan rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruang Harmoni Kantor Bapelitbangda, Senin (1/9/2025).

Rakor dipimpin Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, bersama Ketua Forum CSR Kabupaten Probolinggo, Sugeng Nufindarko, serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah, perusahaan, dan unsur pentahelix lainnya. Sejumlah perusahaan besar turut hadir, di antaranya PT PLN Nusantara Power UP Paiton, PT POMI-Paiton Energy, PT YTL Jawa Power, PG Wonolangan, Bank Jatim Cabang Kraksaan, Perum Perhutani, PT HM Sampoerna, dan PT Sasa Inti.

Forum ini membahas evaluasi kinerja TJSLP periode 2019–2024 sekaligus merumuskan strategi pembentukan kelembagaan CSR baru yang dinilai lebih efektif, partisipatif, serta mampu mendukung program prioritas Pemkab Probolinggo. Menurut Sjaiful, forum tidak hanya berfokus pada penyusunan struktur kepengurusan, tetapi juga membangun sistem pelaporan dan monitoring yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua unsur pentahelix, mulai pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat hingga media harus terlibat agar program CSR benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Hasil rakor menyepakati pembentukan ulang Forum CSR periode 2025–2029 yang ditargetkan selesai dan dikukuhkan Bupati Probolinggo pada tahun ini. Struktur kelembagaan akan mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang TJSLP, dengan dua unsur utama: Tim Fasilitasi TJSLP dan Forum TJSLP yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.

Langkah awal yang ditempuh yakni pembentukan Tim TJSLP Kabupaten Probolinggo, dilanjutkan pembaharuan kepengurusan Forum TJSLP 2025–2029 melalui mekanisme musyawarah yang difasilitasi Bapelitbangda.

Sjaiful berharap forum CSR yang baru dapat menjadi mitra strategis Pemkab dalam mempercepat implementasi program unggulan kepala daerah menuju visi Kabupaten Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing).

“Dengan sinergi pemerintah dan pelaku usaha, pemanfaatan dana CSR diharapkan lebih tepat sasaran dan mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga infrastruktur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru