Pemkab Sumenep Akan Gunakan Srikandi untuk Administrasi Pelayanan

Pemkab Sumenep Akan Gunakan Srikandi untuk Administrasi Pelayanan
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi membuka acara Sosialisasi Aplikasi Srikandi di Kantor Bupati setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyosialisasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, pemerintah daerah berikhtiar menerapkan aplikasi Srikandi untuk surat menyurat secara online (surat elektronik) sebagai langkah mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

Banner

Menurutnya, aplikasi Srikandi akan mempercepat proses pengurusan surat dan pengambilan kebijakan, serta memudahkan dalam penandatanganan surat keluar maupun surat masuk yang memerlukan disposisi dari pimpinan.

Aplikasi Srikandi diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dikembangkan oleh Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia.

“Dengan aplikasi Srikandi, bentuk digital ini tidak membutuhkan tempat penyimpanan arsip yang besar, karena file-nya sudah tersimpan pada server nasional,” ucap Sekdakab Edy, saat membuka acara sosialiasi di Kantor Bupati Sumenep, Selasa (16/5/2023).

Sekdakab meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep ikut menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi.

“Sejalan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi, ASN tidak boleh gagap teknologi. ASN harus mampu menggunakannya di setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi masing-masing,” pintanya.

“Kami harap semua instansi menyediakan sarana dan prasarana, seperti jaringan internetbdemi kelancaran aktivitas surat menyurat elektronik,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep,w Ferdiansyah Tetrajaya menambahkan, aplikasi Srikandi bisa digunakan dalam pelayanan administrasi pemerintahan di semua tingkatan.

“Ke depan, penerapan aplikasi ini tidak hanya di tingkat OPD dan kecamatan saja, tetapi juga di pemerintahan desa,” imbuhnya.

title="banner"
Banner