SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya jika terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah menyatakan akan memecat ASN yang melanggar hukum, termasuk mengkonsumi dan mengedarkan obat terlarang.
“Kalau memang ditemukan, maka kami akan memberikan sanksi secara tegas,” tegas Wabup Dewi Khalifah, Selasa (18/4/2023).
Secara rutin, lanjutnya, Pemkab Sumenep bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat melakukan tes urin kepada para ASN. Hal itu dilakukan, guna memastikan bahwa ASN di lingkungannya aman dan tidak mengkonsumsi narkoba.
“Secara mendadak kami lakukan tes urin, bekerja sama dengan BNN,” imbuhnya.
Menurutnya, ASN merupakan pihak yang harus memberikan pelayanan secara baik dan maksimal kepada masyarakat. Untuk itu, para ASN Pemkab Sumenep harus senantiasa menjaga sikapnya dalam bertindak.
“Selalu jaga sikap, karena itu berpengaruh pada kehidupannya yang akan datang serta pada citra Kabupaten Sumenep,” pungkas Hj. Dewi Khalifah.(red)