SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep memperluas jalinan sinergi dengan berbagai pihak melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Selasa (26/8/2025), melibatkan 32 lembaga mitra, terdiri atas 22 lembaga pemerintah dan 10 lembaga pendidikan.
Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat integrasi pemanfaatan data kependudukan agar lebih optimal, akuntabel, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dispendukcapil berharap data kependudukan yang dikelola tidak hanya berhenti pada administrasi dasar, tetapi bisa menjadi instrumen strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi melalui pemanfaatan data kependudukan akan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Harapannya, data kependudukan dapat mendukung kebijakan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah maupun swasta,” ujarnya.
Menurutnya, perjanjian kerja sama ini juga akan mempermudah lembaga mitra dalam melakukan verifikasi data warga secara cepat, valid, dan berbasis teknologi informasi, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, yang hadir menyaksikan langsung jalannya penandatanganan, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang terpadu dan efisien. Namun yang lebih penting, semua pihak harus menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat,” tegasnya.
Imam juga mengingatkan agar kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. “Sinergi harus berkesinambungan dan berkembang dinamis, sehingga benar-benar memberikan dampak nyata bagi kualitas layanan publik,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Sumenep berharap pemanfaatan data kependudukan dapat mempercepat layanan administratif, mendukung perencanaan pembangunan, hingga memperluas akses layanan pendidikan dan sosial bagi masyarakat.