SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat apresiasi atas prestasi Juara Pertama sebagai “Realisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Mandiri Lintas Sektor UKM Terbanyak yakni 1.431 selama 2021”.
Prestasi yang mengharumkan nama baik Kabupaten Sumenep ini diterima langsung oleh Bupati Achmad Fauzi di acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 77 pada Rabu (12/10/2022) di Halaman Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya.
“Kami mewujudkan program SHAT sebanyak-banyaknya targetnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, namun sejatinya sebagai langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan melalui UMKM,” kata Bupati Sumenep seusai menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Grahadi Surabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku UMKM yang telah menyertifikat tanahnya selain memiliki status hukum atas tanah miliknya, juga bermanfaat dalam upaya membantu pengembangan usahanya sebagai sarana menambah aset modal usaha, karena sertifikat itu bisa dijadikan agunan dalam mendapatkan fasilitasi permodalan melalui perbankan.
“Pelaku UMKM menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan ke perbankan untuk meminjam modal usaha guna membantu dalam menjalankan usaha, bukan kepentingan lainnya,” terangnya.
Untuk itulah, Politisi muda PDI Perjuangan ini menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merealisasikan program SHAT semaksimal mungkin, sehingga setiap tahun senantiasa mengusulkan penyertifikatan tanah UMKM setiap tahun.
“Yang jelas, Pemerintah Daerah berupaya memberikan dukungan peningkatan status hukum atas tanah bagi UMKM, sebagai penyediaan jaminan modal guna mengembangkan usahanya,” tukasnya. (Md/red)