Pemkab Sumenep Keluarkan SE Penerapan Prokes Kegiatan Libur Tahun 2021

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur keluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/243/435.205/2020 per tanggal 30 Desember 2020.

Adapun isi dalam surat edaran tesebut menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur tahun 2021 di Kabupaten Sumenep agar melakukan langkah-langkah berikut :

Pertama, meningkatkan penerapan Prokes di wilayah masing-masing. Kedua, melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan dan perayaan tahun baru 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, ketiga, menerapkan pengaturan jam malam dimulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sedangkan untuk malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Keempat, menghimbau kepada seluruh ASN dan jajarannya untuk tidak melakukan liburan keluar daerah. Terutama di daerah zona merah yang dapat memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Kelima, melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat (TNI, POLRI dan Satpol PP) serta Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten untuk mengambil tindakan tegas termasuk pemberian sanksi. Apabila terjadi pelanggaran sesuai kewenangan yang mengacu kepada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 tahun 2020.

SE tersebut sudah ditandatangani oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan tembusan Kapolres Sumenep, Kodim 0827, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri. (fer/red)

Berita Terkait

Rembuk Nahdliyin Sumenep Himpun Aspirasi Warga untuk Kemaslahatan Umat
Ratu Aprilia Asal Purwakarta Raih Peringkat ke-5 Ajang Prestasi Kumon se-Jawa Barat
Ngopène Songènèp, Spirit Hari Jadi yang Tegaskan Jati Diri dan Karakter Daerah
Bupati Sumenep: Lomba Acareta Wujud Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Anak
Pedas! Kades Jabong Ngamuk dan Berikan Kritik Terbuka Terhadap Bupati Subang yang Dinilai Abaikan Undangan Hajat Lembur
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Hadapi Potensi Hidrometeorologi, Pemkot Probolinggo Gelar Apel Siaga Bencana
Kapolres Sumenep Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Desa Juluk

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 12:41 WIB

Rembuk Nahdliyin Sumenep Himpun Aspirasi Warga untuk Kemaslahatan Umat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Ngopène Songènèp, Spirit Hari Jadi yang Tegaskan Jati Diri dan Karakter Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Bupati Sumenep: Lomba Acareta Wujud Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Anak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pedas! Kades Jabong Ngamuk dan Berikan Kritik Terbuka Terhadap Bupati Subang yang Dinilai Abaikan Undangan Hajat Lembur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terbaru