Pemkab Sumenep Keluarkan SE Penerapan Prokes Kegiatan Libur Tahun 2021

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur keluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/243/435.205/2020 per tanggal 30 Desember 2020.

Adapun isi dalam surat edaran tesebut menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur tahun 2021 di Kabupaten Sumenep agar melakukan langkah-langkah berikut :

Pertama, meningkatkan penerapan Prokes di wilayah masing-masing. Kedua, melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan dan perayaan tahun baru 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, ketiga, menerapkan pengaturan jam malam dimulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sedangkan untuk malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Keempat, menghimbau kepada seluruh ASN dan jajarannya untuk tidak melakukan liburan keluar daerah. Terutama di daerah zona merah yang dapat memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Kelima, melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat (TNI, POLRI dan Satpol PP) serta Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten untuk mengambil tindakan tegas termasuk pemberian sanksi. Apabila terjadi pelanggaran sesuai kewenangan yang mengacu kepada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 tahun 2020.

SE tersebut sudah ditandatangani oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan tembusan Kapolres Sumenep, Kodim 0827, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri. (fer/red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai
Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB