SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat distribusi Minyakita sebagai langkah menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Penguatan distribusi tersebut dilakukan melalui penyaluran Minyakita ke sejumlah toko binaan Bulog di wilayah Sumenep, Rabu (28/1/2026).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah, khususnya pada komoditas minyak goreng yang mengalami kenaikan harga.
“Penguatan distribusi Minyakita ini kami lakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran, terutama menjelang Ramadan yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan masyarakat,” ujar Dadang, Jumat (30/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, Minyakita disalurkan ke empat toko binaan Bulog, yakni Toko Amar, Harapan Jaya, Pak Azam, dan Bu Yayak, dengan total sebanyak 130 karton atau setara 1.300 liter.
“Penyaluran ini difokuskan pada toko binaan Bulog agar distribusinya tepat sasaran dan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Dalam proses pendistribusian, Pemkab Sumenep juga melakukan pemasangan banner Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai bentuk edukasi dan pengawasan terhadap pedagang.
“Kami pasang banner HET sebagai pengingat bahwa Minyakita harus dijual sesuai ketentuan, yaitu Rp15.700 per liter. Ini sekaligus untuk mencegah adanya penjualan di atas harga yang ditetapkan,” tegasnya.
Dadang menambahkan, pedagang telah diimbau agar menjual Minyakita langsung kepada konsumen akhir dan tidak memperjualbelikannya kembali ke pedagang lain.
“Pedagang tidak diperbolehkan menjual Minyakita ke pedagang lain. Minyakita harus langsung ke konsumen supaya tidak terjadi permainan distribusi yang berdampak pada kenaikan harga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan distribusi Minyakita merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang digelar pada 19 Januari 2026.
“Rakornas tersebut menjadi peringatan bagi daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil Rakornas, Kabupaten Sumenep tercatat mengalami kenaikan harga Minyakita sebesar 8,67 persen, sehingga diperlukan langkah cepat melalui distribusi langsung dan pengawasan harga.
“Kami juga mendorong Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag untuk melakukan pemantauan rutin di lapangan agar pedagang mematuhi HET serta memastikan stok Minyakita tetap tersedia,” jelas Dadang.
Selain itu, Bulog dan ID Food diinstruksikan untuk menyalurkan Minyakita secara langsung kepada pedagang guna meminimalkan rantai distribusi.
“Semakin pendek rantai distribusi, maka harga di tingkat konsumen bisa lebih terkendali dan stabil,” pungkasnya.
Penulis : M/Red
Editor : M/Red
Sumber Berita: Media Center







