Pemkab Sumenep Terima 50 Sertifikat Aset dari Kantor Pertanahan

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab.

SUMENEP, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima sebanyak 50 sertifikat aset milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Sumenep, Senin (14/07/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab. Menurutnya, legalitas aset daerah sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Dengan sertifikat ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara untuk kepentingan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap sinergi antara Pemkab dan Kantor Pertanahan terus berlanjut guna mempercepat penyelesaian sertifikasi seluruh aset yang belum memiliki legalitas.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2025, pihaknya telah menerbitkan 552 sertifikat dari total 704 permohonan Pemberian Hak yang diajukan.

“Saat ini, masih ada 152 bidang yang dalam proses, serta 852 permohonan peta bidang tanah, di mana 148 di antaranya masih diproses pada tahun 2025 ini,” jelas Wardojo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas pengelolaan aset dan mendukung pembangunan daerah.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru