Pemkab Sumenep Terima 50 Sertifikat Aset dari Kantor Pertanahan

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab.

SUMENEP, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima sebanyak 50 sertifikat aset milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Sumenep, Senin (14/07/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab. Menurutnya, legalitas aset daerah sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Dengan sertifikat ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara untuk kepentingan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap sinergi antara Pemkab dan Kantor Pertanahan terus berlanjut guna mempercepat penyelesaian sertifikasi seluruh aset yang belum memiliki legalitas.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2025, pihaknya telah menerbitkan 552 sertifikat dari total 704 permohonan Pemberian Hak yang diajukan.

“Saat ini, masih ada 152 bidang yang dalam proses, serta 852 permohonan peta bidang tanah, di mana 148 di antaranya masih diproses pada tahun 2025 ini,” jelas Wardojo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas pengelolaan aset dan mendukung pembangunan daerah.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru