Pemkab Sumenep Terima 50 Sertifikat Aset dari Kantor Pertanahan

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab.

SUMENEP, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima sebanyak 50 sertifikat aset milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Sumenep, Senin (14/07/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkab. Menurutnya, legalitas aset daerah sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Dengan sertifikat ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara untuk kepentingan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap sinergi antara Pemkab dan Kantor Pertanahan terus berlanjut guna mempercepat penyelesaian sertifikasi seluruh aset yang belum memiliki legalitas.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2025, pihaknya telah menerbitkan 552 sertifikat dari total 704 permohonan Pemberian Hak yang diajukan.

“Saat ini, masih ada 152 bidang yang dalam proses, serta 852 permohonan peta bidang tanah, di mana 148 di antaranya masih diproses pada tahun 2025 ini,” jelas Wardojo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas pengelolaan aset dan mendukung pembangunan daerah.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru