Pemkot dan DPRD Surabaya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara Wali Kota Surabaya dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (30/6/2025).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kota Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Rekomendasi dari hasil audit tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” ujar Wali Kota Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan, koreksi, dan saran dari seluruh fraksi DPRD selama pembahasan berlangsung. Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih kepada jajaran legislatif atas kerja sama dalam mewujudkan Surabaya yang lebih maju.

Sebagai langkah lanjutan, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dan masukan dari DPRD demi meningkatkan tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

“Semua catatan dari DPRD agar dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” imbuhnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai rapat, Wali Kota Eri menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pembahasan dan penetapan Raperda. Ia berharap anggaran tahun 2025 bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait rekomendasi dari BPK, Wali Kota menyebut sebagian besar telah ditindaklanjuti, dengan tingkat penyelesaian mencapai 97 persen. Ia menjelaskan, sebagian catatan tersebut berkaitan dengan aset lama dan objek pajak yang tidak lagi aktif.

“Ini adalah bagian dari warisan masa lalu yang sedang kami selesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Surabaya termasuk kota dengan kinerja terbaik dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ke depan, ia berharap tidak ada lagi pekerjaan rumah yang ditinggalkan untuk pemerintahan selanjutnya.

“Saya berharap di tahun depan seluruh catatan dapat terselesaikan 100 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN
Tantangan 2026, Wabup Sumenep Tekankan Budaya Kerja Modern ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terbaru