Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi antikorupsi bersama KPK di Graha Sawunggaling.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, camat, hingga lurah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama pegawai Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan pungutan liar maupun menerima gratifikasi. Menurutnya, komitmen tersebut juga telah diumumkan ke seluruh rumah warga melalui selebaran.

“Tidak ada lagi pungutan dalam pengurusan KTP, Adminduk, maupun perizinan. Hal ini untuk menutup celah perantara yang meminta uang,” ujar Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sosialisasi serupa akan digelar untuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) agar pemahaman antikorupsi menjangkau lapisan masyarakat terbawah. Selain itu, seluruh dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditargetkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto, dalam paparannya menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak gratifikasi. Ia menjelaskan, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dilarang diterima, sedangkan yang berasal dari keluarga diperbolehkan.

“Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.

Sugiarto mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang secara aktif menggelar sosialisasi sebagai bentuk pengawasan internal. Ia berharap, upaya berkelanjutan ini dapat menekan praktik gratifikasi di lingkungan ASN maupun masyarakat.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas
Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Berita Terbaru