Pencabulan Mendominasi Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Terhitung dari tahun 2019 hingga 2020, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Hal itu diketahui dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat jika lonjakan kasus kekerasan perempuan dan anak yang signifikan sangat nampak di dua tahun terakhir.

Banner

Tercatat, pada tahun 2019 kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 27 kasus. Rinciannya, penelantaran 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 4 kasus, pencabulan 6 kasus, pemerkosaan 3 kasus, pelecehan seksual 2 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan lain-lain sebanyak 11 kasus.

Sedangkan pada tahun 2020, kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 37 kasus. Rinciannya, penelantaran 13 kasus, KDRT 3 kasus, pencabulan 7 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pelecehan seksual 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan lain-lain sebanyak 11 Kasus.

Sri Endah Purnamawati, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP3AKB Sumenep mengaku bahwa data tersebut ternyata masih pula banyak yang belum diungkap.

“Terkait kasus kekerasan anak dan perempuan sebenarnya banyak di masyarakat, tetapi tidak terungkap ya karena korban merasa takut dan malu untuk melaporkan karena itu dinilai aib keluarga,” terangnya, Senin (4/1).

Endah juga mengatakan, apabila data yang dikantongi DP3AKB tetap menunggu adanya laporan dari masyarakat, kepolisian, dan Pengadilan Agama.

“Kita tetap berkordinasi dengan lembaga tersebut. Terkadang tanpa ada laporan dari masyarakat, tiba-tiba ada laporan dari kepolisian dan pengadilan terkait kasus tersebut. Tugas kami hanya mendampingi korban,” akunya.

Sementara, untuk meminimalisir angka kekerasan perempuan dan anak di Sumenep, Endah menerangkan, apabila DP3AKB Sumenep telah melakukan soliasisasi secara bertahap dari tingkat Kabupaten hingga Desa.

“Kita di Kabupaten mengundang orang dari Kecamatan untuk mensosialisasikan tetang pemberdayaan perempuan dan asuh anak, yang kemudian dari Kecamatan dilanjutkan ke Desa,” tukasnya. (Md)

title="banner"
Banner