SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep menggelar operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pangarangan dengan melibatkan personel kepolisian dan petugas Bapenda. Operasi difokuskan pada penertiban administrasi kendaraan serta peningkatan disiplin pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan. Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil operasi mencatat sebanyak delapan teguran diberikan kepada pengendara, serta penindakan berupa tilang terhadap empat kendaraan truk yang tidak menggunakan terpal sesuai ketentuan.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan. Pendekatan yang dilakukan tetap humanis namun tegas terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, Beny Kuncoro, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Mahameru Lantas dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami bersinergi dengan Bapenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, baik dalam keselamatan berkendara maupun kepatuhan administrasi. Penindakan ini sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” katanya.
Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Penulis : M
Editor : Id







