Pengambilan DNA Bayi Diduga Tertukar Selesai, Polda Jatim Akan Lakukan Lab ke Jakarta

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan bayi tertukar di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep mulai memasuki tahap pengambilan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara bayi dan orang tuanya. Sampel DNA dari keduanya diambil di Poliklinik Polres Sumenep oleh Tim Medis dari Polda Jatim, pada Selasa (1/12/2020).

Saat pengambilan sampel DNA, Tim Medis Polda Jatim didampingi oleh dr Erliyati selaku Direktur RSUD dr. Moh. Anwar dan AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep. Sedangkan, Subroto dan Nurma Ningsih kedua orang tua bayi ini, ditemani sejumlah keluarganya dan Perangkat Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-Batang.

Sebelum proses pengambilan DNA, terlebih dahulu Subroto bersama istrinya dipanggil ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. Kemudian Subroto diambil darahnya oleh Tim Medis saat di Poliklinik Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu Subroto tidak banyak memberi keterangan karena mengaku masih gugup untuk berbicara. “Saya tidak tau mau ngomong apa,” katanya singkat, kepada awak media usai dilakukan pengambilan sampel DNA.

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep menjelaskan, Tim Medis Polda Jatim telah melakukan pengambilan darah kepada orang tua bayi. Menurutnya, uji lab DNA yang akan dilakukan oleh Tim Medis Polda Jatim belum jelas. “Kemungkinan lab nya di rumah sakit Jakarta,” paparnya.

Bahkan waktu lama pengujian DNA pun juga belum jelas. Dhany bilang pihaknya tidak tahu. “Itu kami tidak tau, yang tau lab yang di pusat,” jelasnya.

Kasus ini baru dalam tahap proses penyidikan awal dan belum memasuki tahap penyidikan pengumpulan bukti pidana. Hasil test DNA akan menjadi landasan Polres Sumenep untuk menindak lanjut kasus tersebut. Itu yang dikatakan Kasatreskrim Polres Sumenep.

Dhany mengaku, surat LP dikeluarkan hanya berdasar laporan Subroto dan pemanggilan saksi dari dua belah pihak. Bahkan rekam medis dan rekaman CCTV belum diteliti, padahal beberapa komponen tersebut bisa dijadikan pemeriksaan alat bukti.

“Karena ini baru Proses Sidik, karena belum tahu apa ada penukaran atau tidak. Kita ngumpulkan data-data tapi hasilnya tidak benar gimana,” terangnya.

Dhany tegaskan, apabila DNA Subroto tidak cocok dengan bayi tersebut, pihaknya akan menindak lanjut ke penyidikan hingga pengumpulan barang bukti lain. “Kalau tidak identik kita cari,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru