Pengambilan DNA Bayi Diduga Tertukar Selesai, Polda Jatim Akan Lakukan Lab ke Jakarta

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan bayi tertukar di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep mulai memasuki tahap pengambilan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara bayi dan orang tuanya. Sampel DNA dari keduanya diambil di Poliklinik Polres Sumenep oleh Tim Medis dari Polda Jatim, pada Selasa (1/12/2020).

Saat pengambilan sampel DNA, Tim Medis Polda Jatim didampingi oleh dr Erliyati selaku Direktur RSUD dr. Moh. Anwar dan AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep. Sedangkan, Subroto dan Nurma Ningsih kedua orang tua bayi ini, ditemani sejumlah keluarganya dan Perangkat Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-Batang.

Sebelum proses pengambilan DNA, terlebih dahulu Subroto bersama istrinya dipanggil ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. Kemudian Subroto diambil darahnya oleh Tim Medis saat di Poliklinik Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu Subroto tidak banyak memberi keterangan karena mengaku masih gugup untuk berbicara. “Saya tidak tau mau ngomong apa,” katanya singkat, kepada awak media usai dilakukan pengambilan sampel DNA.

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep menjelaskan, Tim Medis Polda Jatim telah melakukan pengambilan darah kepada orang tua bayi. Menurutnya, uji lab DNA yang akan dilakukan oleh Tim Medis Polda Jatim belum jelas. “Kemungkinan lab nya di rumah sakit Jakarta,” paparnya.

Bahkan waktu lama pengujian DNA pun juga belum jelas. Dhany bilang pihaknya tidak tahu. “Itu kami tidak tau, yang tau lab yang di pusat,” jelasnya.

Kasus ini baru dalam tahap proses penyidikan awal dan belum memasuki tahap penyidikan pengumpulan bukti pidana. Hasil test DNA akan menjadi landasan Polres Sumenep untuk menindak lanjut kasus tersebut. Itu yang dikatakan Kasatreskrim Polres Sumenep.

Dhany mengaku, surat LP dikeluarkan hanya berdasar laporan Subroto dan pemanggilan saksi dari dua belah pihak. Bahkan rekam medis dan rekaman CCTV belum diteliti, padahal beberapa komponen tersebut bisa dijadikan pemeriksaan alat bukti.

“Karena ini baru Proses Sidik, karena belum tahu apa ada penukaran atau tidak. Kita ngumpulkan data-data tapi hasilnya tidak benar gimana,” terangnya.

Dhany tegaskan, apabila DNA Subroto tidak cocok dengan bayi tersebut, pihaknya akan menindak lanjut ke penyidikan hingga pengumpulan barang bukti lain. “Kalau tidak identik kita cari,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen
Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas
Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk
Sekolah Rakyat Bangkalan Siap Beroperasi, Kuota Hampir Terpenuhi
Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan Fasum Rusak Pasca Aksi Massa
Pemkab Probolinggo Gelar Dialog dan Doa Bersama Mahasiswa di Candi Jabung

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Minggu, 14 September 2025 - 09:22 WIB

Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 09:32 WIB

Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB