Pengambilan DNA Bayi Diduga Tertukar Selesai, Polda Jatim Akan Lakukan Lab ke Jakarta

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan bayi tertukar di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep mulai memasuki tahap pengambilan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara bayi dan orang tuanya. Sampel DNA dari keduanya diambil di Poliklinik Polres Sumenep oleh Tim Medis dari Polda Jatim, pada Selasa (1/12/2020).

Saat pengambilan sampel DNA, Tim Medis Polda Jatim didampingi oleh dr Erliyati selaku Direktur RSUD dr. Moh. Anwar dan AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep. Sedangkan, Subroto dan Nurma Ningsih kedua orang tua bayi ini, ditemani sejumlah keluarganya dan Perangkat Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-Batang.

Sebelum proses pengambilan DNA, terlebih dahulu Subroto bersama istrinya dipanggil ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. Kemudian Subroto diambil darahnya oleh Tim Medis saat di Poliklinik Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu Subroto tidak banyak memberi keterangan karena mengaku masih gugup untuk berbicara. “Saya tidak tau mau ngomong apa,” katanya singkat, kepada awak media usai dilakukan pengambilan sampel DNA.

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep menjelaskan, Tim Medis Polda Jatim telah melakukan pengambilan darah kepada orang tua bayi. Menurutnya, uji lab DNA yang akan dilakukan oleh Tim Medis Polda Jatim belum jelas. “Kemungkinan lab nya di rumah sakit Jakarta,” paparnya.

Bahkan waktu lama pengujian DNA pun juga belum jelas. Dhany bilang pihaknya tidak tahu. “Itu kami tidak tau, yang tau lab yang di pusat,” jelasnya.

Kasus ini baru dalam tahap proses penyidikan awal dan belum memasuki tahap penyidikan pengumpulan bukti pidana. Hasil test DNA akan menjadi landasan Polres Sumenep untuk menindak lanjut kasus tersebut. Itu yang dikatakan Kasatreskrim Polres Sumenep.

Dhany mengaku, surat LP dikeluarkan hanya berdasar laporan Subroto dan pemanggilan saksi dari dua belah pihak. Bahkan rekam medis dan rekaman CCTV belum diteliti, padahal beberapa komponen tersebut bisa dijadikan pemeriksaan alat bukti.

“Karena ini baru Proses Sidik, karena belum tahu apa ada penukaran atau tidak. Kita ngumpulkan data-data tapi hasilnya tidak benar gimana,” terangnya.

Dhany tegaskan, apabila DNA Subroto tidak cocok dengan bayi tersebut, pihaknya akan menindak lanjut ke penyidikan hingga pengumpulan barang bukti lain. “Kalau tidak identik kita cari,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian
Dandim 0827/Sumenep Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran
Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri
Bupati Pasuruan Sidak Wisata Banyubiru, Dorong Pengembangan dan Peningkatan Kunjungan
Pejuang Kebersihan di Hari Raya, Demi Purwakarta Tetap Bersih Istimewa

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:44 WIB

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:44 WIB

Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB