Pengambilan DNA Bayi Diduga Tertukar Selesai, Polda Jatim Akan Lakukan Lab ke Jakarta

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan bayi tertukar di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep mulai memasuki tahap pengambilan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara bayi dan orang tuanya. Sampel DNA dari keduanya diambil di Poliklinik Polres Sumenep oleh Tim Medis dari Polda Jatim, pada Selasa (1/12/2020).

Saat pengambilan sampel DNA, Tim Medis Polda Jatim didampingi oleh dr Erliyati selaku Direktur RSUD dr. Moh. Anwar dan AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep. Sedangkan, Subroto dan Nurma Ningsih kedua orang tua bayi ini, ditemani sejumlah keluarganya dan Perangkat Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-Batang.

Sebelum proses pengambilan DNA, terlebih dahulu Subroto bersama istrinya dipanggil ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. Kemudian Subroto diambil darahnya oleh Tim Medis saat di Poliklinik Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu Subroto tidak banyak memberi keterangan karena mengaku masih gugup untuk berbicara. “Saya tidak tau mau ngomong apa,” katanya singkat, kepada awak media usai dilakukan pengambilan sampel DNA.

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep menjelaskan, Tim Medis Polda Jatim telah melakukan pengambilan darah kepada orang tua bayi. Menurutnya, uji lab DNA yang akan dilakukan oleh Tim Medis Polda Jatim belum jelas. “Kemungkinan lab nya di rumah sakit Jakarta,” paparnya.

Bahkan waktu lama pengujian DNA pun juga belum jelas. Dhany bilang pihaknya tidak tahu. “Itu kami tidak tau, yang tau lab yang di pusat,” jelasnya.

Kasus ini baru dalam tahap proses penyidikan awal dan belum memasuki tahap penyidikan pengumpulan bukti pidana. Hasil test DNA akan menjadi landasan Polres Sumenep untuk menindak lanjut kasus tersebut. Itu yang dikatakan Kasatreskrim Polres Sumenep.

Dhany mengaku, surat LP dikeluarkan hanya berdasar laporan Subroto dan pemanggilan saksi dari dua belah pihak. Bahkan rekam medis dan rekaman CCTV belum diteliti, padahal beberapa komponen tersebut bisa dijadikan pemeriksaan alat bukti.

“Karena ini baru Proses Sidik, karena belum tahu apa ada penukaran atau tidak. Kita ngumpulkan data-data tapi hasilnya tidak benar gimana,” terangnya.

Dhany tegaskan, apabila DNA Subroto tidak cocok dengan bayi tersebut, pihaknya akan menindak lanjut ke penyidikan hingga pengumpulan barang bukti lain. “Kalau tidak identik kita cari,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:48 WIB

Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB