Pengambilan DNA Bayi Diduga Tertukar Selesai, Polda Jatim Akan Lakukan Lab ke Jakarta

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan bayi tertukar di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep mulai memasuki tahap pengambilan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara bayi dan orang tuanya. Sampel DNA dari keduanya diambil di Poliklinik Polres Sumenep oleh Tim Medis dari Polda Jatim, pada Selasa (1/12/2020).

Saat pengambilan sampel DNA, Tim Medis Polda Jatim didampingi oleh dr Erliyati selaku Direktur RSUD dr. Moh. Anwar dan AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep. Sedangkan, Subroto dan Nurma Ningsih kedua orang tua bayi ini, ditemani sejumlah keluarganya dan Perangkat Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-Batang.

Sebelum proses pengambilan DNA, terlebih dahulu Subroto bersama istrinya dipanggil ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. Kemudian Subroto diambil darahnya oleh Tim Medis saat di Poliklinik Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu Subroto tidak banyak memberi keterangan karena mengaku masih gugup untuk berbicara. “Saya tidak tau mau ngomong apa,” katanya singkat, kepada awak media usai dilakukan pengambilan sampel DNA.

AKP Dhany Rahadian Basuki Kasatreskrim Polres Sumenep menjelaskan, Tim Medis Polda Jatim telah melakukan pengambilan darah kepada orang tua bayi. Menurutnya, uji lab DNA yang akan dilakukan oleh Tim Medis Polda Jatim belum jelas. “Kemungkinan lab nya di rumah sakit Jakarta,” paparnya.

Bahkan waktu lama pengujian DNA pun juga belum jelas. Dhany bilang pihaknya tidak tahu. “Itu kami tidak tau, yang tau lab yang di pusat,” jelasnya.

Kasus ini baru dalam tahap proses penyidikan awal dan belum memasuki tahap penyidikan pengumpulan bukti pidana. Hasil test DNA akan menjadi landasan Polres Sumenep untuk menindak lanjut kasus tersebut. Itu yang dikatakan Kasatreskrim Polres Sumenep.

Dhany mengaku, surat LP dikeluarkan hanya berdasar laporan Subroto dan pemanggilan saksi dari dua belah pihak. Bahkan rekam medis dan rekaman CCTV belum diteliti, padahal beberapa komponen tersebut bisa dijadikan pemeriksaan alat bukti.

“Karena ini baru Proses Sidik, karena belum tahu apa ada penukaran atau tidak. Kita ngumpulkan data-data tapi hasilnya tidak benar gimana,” terangnya.

Dhany tegaskan, apabila DNA Subroto tidak cocok dengan bayi tersebut, pihaknya akan menindak lanjut ke penyidikan hingga pengumpulan barang bukti lain. “Kalau tidak identik kita cari,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Liliane Foundation Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Program Inklusi Disabilitas
Job Fair Sumenep 2026 Sediakan 3.141 Lowongan, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal
KNPI Sumenep dan Kapolresta Bahas Galian C hingga Rokok Ilegal
HUT PMI ke-81, PMR SMKN 1 Kalianget Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 26 Kantong
IAWP 2026 Bahas Perdagangan Orang, Polwan Indonesia Perkuat Jejaring Internasional
Kapolresta Ariek Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Batuputih
Sorotan Proyek Ratusan Juta DINSOSP3A Purwakarta, FKD Tuntut Transparansi
UCI Apresiasi BIG Downhill Banyuwangi, Kualitas Lintasan Gantasan Bike Park Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:38 WIB

Liliane Foundation Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Program Inklusi Disabilitas

Rabu, 23 September 2026 - 23:29 WIB

Job Fair Sumenep 2026 Sediakan 3.141 Lowongan, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 22 September 2026 - 18:21 WIB

KNPI Sumenep dan Kapolresta Bahas Galian C hingga Rokok Ilegal

Selasa, 22 September 2026 - 12:02 WIB

IAWP 2026 Bahas Perdagangan Orang, Polwan Indonesia Perkuat Jejaring Internasional

Senin, 21 September 2026 - 19:20 WIB

Kapolresta Ariek Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Batuputih

Berita Terbaru