Penjual Online Tabung Oksigen Berhasil Diamankan

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Banyaknya warga Kota Surabaya yang terpapar virus corona dan membutuhkan tabung oksigen saat perawatan rumah sakit, dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

Mereka menjual tabung okesigen dengan harga melambung tinggi diatas harga rata-rata guna mencari keuntungan yang banyak.

Setelah diselidiki oleh petugas, unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan satu orang yang menjual tabung hingga jutaan rupiah harganya melalui akun Facebook (FB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang ditangkap tersebut bernama, Hari Kurniawan (36) warga Jalan Panca Warna 5, Kota Baru, Desa Perikan Driyorejo Gresik. Korbannya WD, warga Mulyorejo.

Korban yang saat itu saudaranya sedang sakit kritis dan membutuhkan tabung oksigen kemudian pelapor mencoba hunting tabung oksigen melalui online/ facebook.

Saat itu, terhubung ke akun pelaku “MERIANG HATI” yang menjual tabung oksigen. Kemudian korban memesan tabung oksigen seharga 7.500.000 yang dibayar secara transfer ke rekening Bank. Namun setelah mentranfer ternyata tabung oksigen tidak terkirim.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pada, Jumat 23 juli 2021 jam 10.00 WIB, Tim 3 Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan 1orang yang di duga melanggar tindak pidana yang mengakibatkan kerugian dalam transaksi dan atau penipuan.

“Pelaku menjual tabung oksigen diatas harga rata-rata dan barangnya tidak diantar ke pembelinya,” kata AKBP Oki, Minggu (25/7/2021).

Dia ( Hari) akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang informatika dan transaksi elektronik atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca Juga  Menkumham Perluas Pembatasan Orang Asing, Termasuk Pekerja Asing Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
Pelaku ini diamankan setelah adanya laporan polisi tentang tindak pidana yang berada diwilayah hukum Polrestabes Surabaya. Petugas lalu melakukan tindakan kepolisian dengan melakukan interogasi kepada para saksi sehingga didapat informasi ke pelaku.

Setelah melakukan profiling pelaku, tim 3 melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Selain pelakunya, juga diamankan barang bukti, Screnshot chat facebook, Bukti transferan uang, Sisa uang Rp 2.500.000 dan Handphone sarana untuk transaksi. (Redho)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Berita Terbaru