Peran Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia Mendapat Apresiasi Presiden

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (19/02/2025).

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota peradilan atas perannya dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan hormat saya, penghargaan saya kepada seluruh keluarga besar peradilan Indonesia. Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban Bapak-Bapak, Ibu-Ibu para hakim, para peradil,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Negara menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada sistem hukum yang berlaku. Presiden turut berpendapat bahwa kelangsungan hidup sebuah bangsa juga bergantung pada penegakan hukum di negara tersebut.

“Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara. Karena itu adalah sesuatu yang sangat saya hargai,” tegasnya.

Untuk itu, Presiden Prabowo menyampaikan penghormatannya kepada seluruh hakim di Indonesia yang menjadi garda terdepan dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa rakyat Indonesia menjadikan para hakim sebagai harapan mereka dalam mencari keadilan.

“Rakyat kita berharap keadilan. Rakyat kita, apalagi yang paling lemah, yang paling miskin, dan paling tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti tingkat kepuasan masyarakat terhadap putusan pengadilan yang masih perlu ditingkatkan. Kepala Negara mengingatkan agar para hakim terus menjaga integritas, menjadi pelindung rakyat, serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Saya percaya dan atas nama rakyat Indonesia saya mengimbau jadilah hakim yang tadi sesuai tema Saudara. Jadilah Hakim yang berintegritas, jadilah pengayom dan pelindung rakyat, berilah keadilan, tegakkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia dengan tidak pandang bulu,” kata Presiden.

Sebagai penutup, Presiden menekankan bahwa dalam sistem demokrasi kekuasaan yudikatif, legislatif, dan eksekutif memiliki kedudukan yang setara. Oleh karena itu, hakim harus berani menegakkan kebenaran, menjunjung tinggi kejujuran, dan turut serta dalam memberantas korupsi.

“Mari kita bekerja yang sebaik-baiknya untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terbaru