Perda RTRW Kabupaten Sumenep Akan Direvisi, Ini Beberapa Tambahannya

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengubah Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Langkah itu dilakukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi penguatan potensi wisata.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, dalam rancangan Raperda RTRW yang baru Kabupaten Sumenep diproyeksikan menjadi kawasan industri dan pusat pariwisata yang berbasis agropolitan.

“Penataan tata ruang yang baru bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep sebagai pusat pariwisata dan industri yang didukung oleh pengembangan kawasan Megapolitan dan Kawasan Agropolitan,” kata Bupati, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam revisi Perda RTRW, lanjutnya, Pemkab Sumenep akan mempercepat pembangunan di berbagai bidang,  di antaranya bidang pertanian, perikanan dan memaksimalkan potensi tambak garam yang ada di wilayah tersebut.

Selain itu, percepatan pembangunan pariwisata di wilayah kepulauan Sumenep juga masuk dalam rancangan revisi Perda RTRW tersebut.

“Selain itu, Pemkab Sumenep juga akan mengoptimalkan potensi budaya dan kerajinan. Karena di wilayah Sumenep banyak kerajinan dan budaya yang mendunia tetapi belum sepenuhnya diekspos. Jika ini bisa dilakukan, maka akan mendorong pendapatan masyarakat dan potensi UMKM setempat,” imbuhnya.

Isu strategis yang masuk dalam revisi Perda RTRW Sumenep yang baru adalah reaktivasi rel kereta api dari Sumenep sampai Kamal. Bupati meyakini, percepatan reaktivasi kereta api akan mendorong peningkatan potensi ekonomi dan pariwisata di Kota Keris.

Isu strategis lain, lanjut Bupati Fauzi, pembangunan Bandara Kangean, pengadaan kapal perintis dan pelebaran jalan raya Sumenep-Pamekasan.

“Total ada 16 isu strategis pengembangan wilayah yang akan dimasukkan dalam rencana revisi Raperda RTRW baru Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri

Berita Terbaru